Mohon tunggu...
Ratu Keyko Billqist
Ratu Keyko Billqist Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember 2022

bismilah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Realisasi Jalan Tol Pandaan Malang

7 April 2023   00:06 Diperbarui: 7 April 2023   00:11 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jalan tol merupaka jalan yang dikenakan tol atau biaya untuk melintasinya dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Pembangunan jalan tol memiliki banyak tujuan seperti memperlancar mobilisasi kendaraan didaerah yang sudah berkembang, meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk menunjang pertumbuhan ekonomi ,memeratakan infrastruktur bentuk dari keadilan, meringan kan beban dana oleh pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan tol.

Tak hanya semata sebagai tujuan dengan adanya jala tol memiliki manfaat yang cukup banyak seperti mempengaruhi perkembangan wilayah serta peningkatan ekonomi,meningkatkan mobilitas dan aksesbilitas manusia dan barang , benefit bagi pengguna jalan tol penghematan biaya operasi kendaraan dan waktu dibandingkan dengan melewati jalan nontol.

Jalan tol yang pertama dibangu di Indonesia yaitu jalan tol Jagorawi dengan lintasan sepanjang 59km yang dapat mengkoneksikan Jakarta,Bogor, dan Ciawi. Awalnya jalan tol tersebut di bentuk oleh pemerintah tetapi sejak tahun 1987 pihak swasta turut berpatisipasi sebagai investor dan operator pembangunan jalan tol yaitu PT Jasa Marga. 

Berdasarkan data dari PBJT PUPR, pada 2004 diterbitkan Undang-Undang No.38 tahun 2004 terkait Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT menjadi  pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT Jasa Marga. Pada 29 Juni 2005 dibentuk Badan Pengatur Jalan Tol yang bertujuan sebagai regulator jalan tol di Indonesia. Penerusan terhadap 19 proyek jalan tol yang pembangunannya telah tertunda  pada tahun 1997 kembali dilakukan.

Pada wilayah Malang Raya yang kini sudah berkembang cukup pesat otomatis mobilisasi kendaraan juga terus meningkat dan berjalan dibangun Jalan Tol Pandaan -- Malang sejak 2019 dan dioperasikan penuh  pada tahun 2020. Pengoperasian jalan tol Pandaan Malang ini bertahap awalnya dioperasikan mulai dari seksi I-III yang meliputi Pandaan-Singosari lalu dilanjutkan dengan seksi IV yang menghubungkan Singosari- Malang. 

Pembanguna Jalan Tol Pandaan Malang ini tentu menerapkan Public Private Partnership yang diikut campuri oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) , PT Jasamaa Pandaan Malang (JPM), PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Sarana Multi iNfrastruktur, PT Pembangunan Perumahan. Tentunya PT Pt diatas memiliki saham masing masing seperti berikut Jasa Marga memiliki saham sebasar 60% , PT Sarana Multi Infrastruktur  sebesar 5%, PT Pembangunan Perumahan 35% . 

Tetapi pada tahun 2021 PTPP melepaskan sahamnya sebesar 35% di Jalan tol Pandaan Malang dengan alasan ini merupakan program smart recycling asset perusahaan. Dana dari hasil smart recycling ini akan difungsikan untuk tambahan modal kerja perushaan dan pengembangan proyek infrastruktur yang lain. 

Lain dari PTPP yang melepaskan sahamnya sebesar 35%  PT Astra justru membeli saham dari Jalan Tol Pandaan Malang sebesar 49% pada tahun 2021 silam. Kini kepemilikan saham pada jalan tol Pandaan Malang 51% milik Jasa Marga dan 49% milik PT Astra.  Menurut CEO Astra Infra Djap Tet Fa hal ini memperkuat portofolio bisnis jalan tol perusahaan. Kepemilikan saham ini merupakan bentuk investasi perusahaan yang kedepannya terus bertumbuh. 

Jalan Tol Pandaan Malang memiliki panjang kurang lebih 38,5 kilometer, yang menghubungkan Pandaan,Purwosari,Purwodadi,Lawang,Singosari,Karanglo, dengan tujuan akhir Malang. Jalan tol Pandaan Malang ini mendukung peningkatan askses kawasan ekonomi  khususnya pada Singosari dan Bandara Abdurahman Saleh . 

Jalan tol Pandaan Malang ini digadang menjadi bagian vital arus peergerakan orang dn barang dari Surabaya dan Malang negitupun sebaliknya. Adanya ruas-ruas jalan tol ini bisa mempercepat mobilitas lalu lintas dari Surabaya ke Malang. Jika tidak menggunakan jalan tol Surabaya Malang pada jam padat bisa mencapai empat jam maka dari itu adanya jalan tol ini bisa lebih mengefisiensikan atau menghemat waktu perjalan hingga dua sampai tiga jam. 

Jalan Tol Pandaan Malang ini juga menyuguhkan keindahan epmandangan alam seperti pada rest area nya yang berhadapan dengan Gunung Semeru dan Gunung lainnya. Jalan Tol Pandaan Malang juga digadang dapat menunjang sektor pariwisata seperti Candi singosari , Kebun Teh Wonosari, dan Kota Wisata Batu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun