Penetapan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 lalu. Sejak saat itu, setiap tanggal 22 Oktober tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Peringatan ini ditetapkan untuk menghormati peran santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Latar belakang penetapan Hari Santri Nasional berawal dari resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini menyerukan kepada umat Islam untuk berjuang melawan penjajahan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.Â
Para santri dan kiai di pesantren menjadi garda terdepan dalam perjuangan tersebut, berkontribusi besar dalam mempertahankan tanah air.
Hari Santri Nasional juga menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat peran pesantren dalam pendidikan dan pengembangan masyarakat.
Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan". Menyambung Juang yang berarti meneruskan semangat juang, Merengkuh Masa Depan adalah sebuah ungkapan yang berarti bergerak bersama menuju Sejahtera.
 Secara keseluruhan arti tema ini ialah perjuangan yang berkelanjutan para santri dalam merengkuh masa depan yang Sejahtera dan dengan semangat serta keberanian nilai-nilai luhur yang selalu dijaga dan diteruskan. Tema yang diangkat ini sangat relevan dengan kondisi di zaman sekarang ini.
Pada waktu yang sama, Kementerian Agama juga memperkenalkan lagu Hari Santri 2024. Acara peluncuran logo, tema, dan lagu tema Hari Santri 2024 diadakan di JI-Expo Kemayoran Jakarta.
Lagu ini merupakan hasil kolaborasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan musisi santri Sastro Adi. Melalui lagu ini, Menteri Yaqut berharap dapat menginspirasi para santri untuk tetap setia dalam pengabdian kepada bangsa.
Dengan adanya Hari Santri Nasional diharapkan seluruh masyarakat Indonesia bisa ikut mengingat dan meneladani serta melanjutkan peran para ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta menjaga dan meneruskan nilai-nilai luhur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H