Mohon tunggu...
RATRI INDAH PURWANDARI
RATRI INDAH PURWANDARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Saya adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Serba-Serbi Problematika Pembelajaran di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19

18 Desember 2022   12:53 Diperbarui: 18 Desember 2022   13:14 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diumumkannya kasus pertama Coronavirus Disease 2019 atau yang kita kenal dengan Covid-19 pada awal Maret 2020 di Indonesia. Virus ini menyebar dengan sangat cepat di Indonesia bahkan di Dunia, sehingga badan kesehatan dunia WHO menyatakan bahwa ini adalah wabah pandemi. 

Pandemi Covid-19 merubah semuanya secara signifikan yang membuat kita semua harus beradaptasi dengan wabah tersebut. Tentunya pandemi ini juga sangat berpengaruh pada banyak sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan. 

Pendidikan mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas negara, tentunya pandemi Covid-19 adalah suatu permasalahan urgent yang harus cepat untuk ditangani. Pada akhirnya Pemerintah melalui kemendikbud membuat kebijakan learning from home. Pada rencana awalnya hanya berlangsung dua minggu, tetapi pada kenyataannya berlangsung hampir dua tahun lamanya akibat pandemi Covid-19 ini.

Wabah Covid-19 atau Coronavirus Disease pertama kali terdeteksi di kota Wuhan, China pada akhir 2019. Penyebarannya yang sangat cepat, hingga akhirnya pada awal Maret 2020 terdeteksi ada dua penduduk indonesia yang terkena virus tersebut. 

Hanya butuh waktu beberapa minggu untuk virus itu menyebar menjadi puluhan bahkan ratusan yang mengakibatkan lumpuhnya banyak sektor, tidak terkecuali sektor pendidikan. 

Pendidikan adalah salah satu sektor yang  terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah terus mengupayakan agar proses pembelajaran terus berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

                                                                                                               

Untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik dan pengajar, oleh karena itu pemerintah mengambil langkah dengan menerapkan sistem pembelajaran dari rumah. 

Belajar dengan sistem pembelajaran dari rumah tertera dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 ayat 15 dijelaskan bahwa PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain. 

Salah satu jenis PJJ yang banyak digunakan dalam pandemi Covid-19 adalah pembelajaran dengan sistem daring. Sistem belajar ini tanpa adanya tatap muka antara guru dengan peserta didik, semuanya berlangsung secara online melalui jejaring internet. Dengan menerapkan sistem tersebut para siswa akan sedikit berinteraksi secara langsung sehingga dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun