Mohon tunggu...
Raditio Hutomo
Raditio Hutomo Mohon Tunggu... -

Orang yang suka diskusi tentang Bisnis, Teknologi, Desain dan Pertanian secara umum. Terbuka, ramah dan bisa diajak konsultasi seputar prilaku masyarakat terhadap teknologi. Jika ada sesuatu PM aja, 24 Jam.... Tidak perlu malu :)

Selanjutnya

Tutup

Money

Peringatan untuk Para Pebisnis Lama

2 November 2016   14:21 Diperbarui: 2 November 2016   14:55 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Internet Menghubungkan Semua (datafloq.com)

Pengambilan keputusan ini adalah teknologi yang mulai banyak digunakan sejak 2015 di Indonesia, konsep nya adalah menganalisis sebagian besar data informasi yang masuk baik itu dari pelanggan seperti umur pelanggan, seberapa sering pelanggan ini belanja, apa yang ia belanjakan, hingga banyaknya barang yang dibelanjakan tiap minggunya. Pengetahuan akan informasi pelanggan yang lebih detail dan menyeluruh memungkinkan untuk seorang manajer untuk menganalisisnya dengan bantuan tim analisis untuk mengambil keputusan menambah jumlah pasokan barang misalkan tiap hari jumat atau menarik barang yang sudah lama tidak laku dipasaran, kita kenal dengan nama Big Data Analysis. Hal tersebut merupakan sebagaian kecil dari berbagai macam inovasi yang ditimbulkan dari adanya Interenet.

Mengikuti Perkembangan Teknologi Berarti Selamat
Pada 12 Mei 1971 Otje mendirikan PT Modern Photo Film yang beroperasi sebagai distributor peralatan fotografi. Pada tahun yang sama perusahaan ini juga berhasil mendapat izin untuk menjadi distributor tunggal produk-produk Fuji Photo Film Co., Jepang dengan merek Fuji di Indonesia. Modern Photo Film memegang lisensi untuk menjual pemrosesan film, kamera, dan produk-produk fotografi Fuji lainnya. Pada 1996 total aset Grup Modern diestimasi mencapai Rp2,5 triliun. 

Dengan nilai penjualan (sales turnover) mencapai Rp1,39 triliun pada 1996, Grup Modern termasuk grup konglomerat papan atas di Indonesia. Belum sepenuhnya pulih dari krisis, Grup Modern kembali didera kesulitan seiring perubahan zaman. Datangnya era digital membuat orang jarang membeli rol film dan mencetak foto di gerai-gerai fotografi milik PT Modern Photo Tbk.. Padahal, bisnis fotografi di bawah PT Modern Photo merupakan salah satu lini bisnis andalan Grup Modern yang tersisa, setelah lini-lini bisnis yang lain rontok terhempas krisis. Alhasil, Grup Modern diambang kejatuhan. PT Modern Photo Tbk. sendiri berganti nama menjadi menjadi PT Modern Internasional Tbk. menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Henri Honoris sebagai generasi penerus di keluarga pemilik Grup Modern tak tinggal diam menghadapi kenyataan pahit itu. Putera dari Sungkono Honoris melirik bisnis convenience store 7-Eleven sebagai langkah menyelamatkan perusahaan dari ambang kebangkrutan. PT Modern Putra Indonesia, anak usaha PT Modern Internasional Tbk., terpilih sebagai pemegang waralaba tunggal 7-Eleven di Indonesia. 7-Eleven bisa dilihat memiliki teknologi seperti pengadaan Wi-Fi lalu, ATM, Taxi, Delivery makanan melalui aplikasi dan teknologi lainnya yang berawal dari internet. Bisnis Modern Group bisa diselamatkan karena mengikuti perkembangan jaman, mengikuti perkembangan teknologi yang ada (Warta Ekonomi, 2013)

Itu kisah nyata yang dapat dijadikan sebuah pelajaran bagi kita para pebisnis lama. Teknologi tidak mungkin kita hentikan, karena keberadaanya terus memberikan manfaat dan memeberikan maslahat atau masalah. Teknologi internet ini seperti 'pisau bermata dua'. Penggunaan yang tepat akan mampu menyelematkan bisnis anda sebelum terlambat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun