Mohon tunggu...
Ratni  4E
Ratni 4E Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Datar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siswa sebagai Mahluk Individual

15 Juni 2024   16:22 Diperbarui: 15 Juni 2024   16:56 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siswa sebagai Makhluk Individual 

Siswa merupakan mahluk yang sedang dalam masa perkembangan. Siswa memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan seperti bakat, minat, kebutuhan sosial-emosional-personal, dan kemampuan jasmaniah. Potensi ini dapat dikembangkan melalui Pendidikan dan pengajaran, agar potensi ini dapat berkembang dengan baik dan menjadi individu yang dewasa dan matang dalam bersikap dan bertingkah laku. 

Sebagai    mahluk yang sedang    tumbuh    dan berkembang,   siswa   dipandang   sebagai   individu   yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Secara etimologi, istilah individu berasal dari kata Latin individuum, yang berarti  tidak  dapat  dibagi,  perseorangan  atau  pribadi. Dalam  bahasa Inggris,  individu berasal dari kata  in dan divided.  Kata  in  salah  satunya  mengandung  pengertian tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau suatu kesatuan (Desmita, 2009). 

Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa manusia merupakan  makhluk individual berarti bahwa manusia itu merupakan keseluruhan atau totalitas yang tidak dapat dibagi. Menurut pengertian ini, maka manusia tidak dapat dipisahkan dari jiwa dan raganya, rohani dan jasmaninya.  

Dalam proses perkembangan dan pengalaman masing-masing individu itu berbeda. Oleh karena itu mereka terbentuk menjadi orang-orang yang berbeda dari segi karakter, perkembangan, kecakapan dsb.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun