Mohon tunggu...
Ratna Zuhidawati
Ratna Zuhidawati Mohon Tunggu... -

saya berasal dari lombok, tepatnya di kabupaten lombok timur, dan sekarang saya sedang menempuh S1 di UNRAM.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Melanggar Hukum Seolah Lumrah

24 Maret 2015   08:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:10 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konstitusi merupakan suatu hal yang sangat penting sebagai pemberi pegangan dan pemberi batas, sekaligus di pakai sebagai pegangan dalam mengatur bagaimana kekuasaan Negara harus dijalankan, bagi masyarakat yang paham akan hal ini tentu akan menanggapinya bahwa memang setiap produk hukum harus dilaksanakan, ditaati oleh semua pihak yang terkait dan terikat dalam Negara tersebut. Hukum, tetap menjadi sumber pegangan dan sebisanya menghindarkan diri dalam meremehkan hukum itu, karena dengannya kehidupan ini dibatasi agar teratur dan terarah.
Hukum seperti yang diketahui bersama bersifat mengikat, baik pada pemerintah, pada setiap lembaga negara, lembaga masyarakat, serta mengikat pada setiap warga negara, berangkat dari hal inilah maka hukum dapat semestinya dijadikan alat untuk menjamin hak-hak warga negara, bukan justru diabaikan pelaksanaannya, jadi sebagai pemerintah yang baik memang semestinya melibatkan diri sepenuhnya dengan mendedikasikan peranannya sebagai teladan.
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi karena ketidak efisienan dan ketidak efektifan penerapan hukum, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan merupakan akibat dari mengikuti kebanyakan cara-cara lama karena kebiasaan buruk tersebut menempel dari generasi ke generasi.
Selanjutnya, perlu ditekankan bahwa minat masyarakat untuk mengawal serta mengawasi pemerintahan juga harus besar karena kalau mereka tahu pihak yang mengurusi hukum saja sudah terindikasi menyeleweng, maka mereka harusnya bertindak cepat dan tegas, jadi merekalah yang menjadi pihak pertama yang menilai dan memberikan reaksi terhadap baik dan buruknya suatu pemerintahan dilaksanakan.
Disinilah tempat menariknya, ketika reaksi masyarakat terutama orang-orang berpendidikan, berlangsung secara tegas dan kompak terhadap persoalan yang membelit bangsa ini, maka dipastikan pihak yang tadinya ingin melakukan tindakan amoral, mengambil apa yang bukan haknya, mereka justru semakin takut dan berpikir dua kali karena masyarakat akan bertindak tegas terhadapnya apabila melakukan penyelewengan.
Maka peranan dari elemen masyarakat dan Organisasi Masyarakat semestinya menjadi pelopor, dan hal ini tidak mengurangi hak dan tanggung jawabnya, disebabkan pendidikan politik rakyat sudah cukup baik, maka tinggal dikerahkan untuk menjadi satu kesatuan membangun kesadaran dalam membuat cita-cita demi kepentingan bersama.
Pengumpulan suara rakyat menetapkan seberapa banyak pihak yang setuju atau tidak disampaikan secara terbuka, menawarkan etika kebersamaan, karena demikian pada setiap tindakan pemerintah dengan berbagai kebijakannya harus berdasarkan kewenangan tertinggi berada ditangan rakyat sebagai objek kontrol, bukannya sekelompok elit yang memiliki hak istimewa.
Penerapan hukum yang terjadi oleh pihak yang berwenang akhir-akhir ini belum sepenuhnya dilaksanakan secara baik, pelaksanaanya diselewengkan oleh beberapa pihak yang tak bertanggung jawab, akibatnya tercipta pemerintahan yang tak stabil, ketidak percayaan rakyat terhadap pemimpin, atau penguasa politik dan jajaran penegak hukum.
Dari hal ini sangat merugikan perjuangan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan pada masa ini, karena merdeka dari segi lahiriah dan batiniah sudah direnggut oleh pihak yang menyalahgunakan wewenang, pengalaman dari yang korupsi, diberlakukan kembali, penyuapan dari yang model lama, kembali diberlakukan, pelaksanaannya didasarkan atas dasar murni kekuasaan belaka.
Supremasi hukum dan berbagai prinsip kerakyatan yang telah dirumuskan wakil-wakil rakyat hanya menjadi bahan penataran, jauh dari kenyataan, pertanyaanya apakah pemimpin tersebut mau diturunkan ditengah masa jabatannya sebagai akibat kesalahan yang dilakukannya? Tentu jawabannya tidak, karena untuk memperoleh sebuah kekuasaan harus melalui proses yang panjang dan membutuhkan biaya besar maka dari itu ketika seorang pejabat melakukan kesalahan maka dia akan sekuat tenaga untuk mempertahankan jabatannya sampai menghalalkan yang haram misalnya berusaha menyogok hakim supaya tidak dijatuhi hukuman.
Maka penting bagi masyarakat itu sendiri yang mendorong demokrasi konstitusional yang sehat, tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum, sekali lagi harus bagaimana sekarang menimbulkan keberanian rakyat, agar seorang mampu mempengaruhi orang lain untuk berubah secara sukarela, jadi pelanggar hukum tidak berani lagi melakukan hal-hal yang amoral, mau tidak mau harus mau.
Kemudian setalah itu, masyarakat yang intelektualnaya tinggi dituntut untuk menyampaikannya dengan rasional dengan meyakinkankan pemerintah agar tersadarkan, karena itulah ada sumber daya politik alternatif yang dapat mengamati karena mereka tahu akan pelanggaran yang terjadi, dan mengerti baik masalah yang dikomunikasikan dengan pemerintah.
Tuntutannya pun harus jelas ditujukan kepada siapa agar dapat diterima dan dipahami dengan baik, namun harus dihindarkan membahas soal pribadi dari pejabat karena penuntut terlalu mengetengahkan sentiment pribadinya, selain membuat kualitas tuntutan kurang berkualitas, tapi bisa jadi penuntut dianggap kurang serius, jadi hal ini dikurangi.
Pihak yang memprakarsai hal ini semestinya dari sini sudah harus dimulai, karena kebiasaan baik apabila tidak dimulai sekarang maka akan terkukung selamanya, sedangkan kebiasaan buruk apabila terus dipelihara, maka hal itulah nantinya yang akan mencerminkannya, karenanya pihak manapun yang sudah punya pendidikan politik yang baik itu dituntut untuk melakukan hal- hal yang baik ini dari sekarang, karena persoalan hukum yang tidak baik ini tengah dan sedang terjadi bahkan marak menjadi bad news harian kita.
Penuntutan ini tidak berat dilaksanakan apabila timbul suatu tekad yang tajam dan usaha yang sungguh-sungguh oleh elemen masyarakat yang ingin melakukan perubahan, yang intinya bukan memproganda, tapi bisa saja menjadi mengubah citra pemerintahan menjadi lebih baik dan memperdalam kepercayaan masyarakat terhadap mereka, persoalannya, harus segera dilaksanakan karena kita sudah sering melihat dan mendengarkan dari media cetak dan elektronik.
Hasil penggledahan yang dilakukan kepolisian dan KPK tentu mengindikasikan hal-hal ini telah membuat opini kita bahwa pemerintah tidak memperoleh pengertian yang baik dari masyarakat.
Setelah hal ini menjadi sorotan utama publik, maka pemerintah yang ideal harusnya melakukan penetapan kebijakan, pelayanan, serta sikap-sikapnya itu harus disesuaikan dengan kepentingan masyarakat agar lembaga pemerintahan dan aparatur penegak hukum agar memperoleh kepercayaan dari mereka lagi.
Jadi memang itulah konstruksi dari sebuah realitas yang ada, percaya atau tidak, yang paham akan hal ini tentu berfikir cepat dan tidak stagnan (jalan ditempat). kesalahan penerapan hukum ini cukup menjadi ujian dan cobaan bagi rakyat dan masyarakat umumnya, ditambah kegoncangan jiwa, sambil berharap mencari sosok yang amanah melanjutkan amanah yang mulia itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun