Mohon tunggu...
Ratna Atiqah Salsabila
Ratna Atiqah Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana Universitas Lampung Jurusan Hukum

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Realisasi Putusan MA Terkait Pembatasan Pergub Lampung

13 Juni 2024   14:33 Diperbarui: 13 Juni 2024   17:33 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mahkamah Agung (MA) telah memainkan peran penting dalam menegakkan supremasi hukum dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah di Indonesia. Salah satu putusan terbaru yang mencerminkan hal ini adalah terkait dengan pembatasan yang diimpose oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Pada suatu kasus yang kontroversial, Mahkamah Agung meninjau kembali kebijakan pembatasan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pergub tertentu. Putusan tersebut menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan pemerintah daerah dan hak-hak individu serta kepentingan masyarakat umum.

Salah satu aspek yang diperdebatkan dalam kasus ini adalah sejauh mana kewenangan pemerintah daerah dalam mengeluarkan peraturan yang membatasi kegiatan masyarakat. Mahkamah Agung, dalam pertimbangannya, menekankan bahwa setiap kebijakan pembatasan haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi dan tidak boleh melanggar hak-hak dasar warga negara.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung mungkin mengklarifikasi batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pembatasan, termasuk kriteria yang harus dipenuhi agar kebijakan tersebut dianggap sah dan konstitusional. Hal ini dapat mencakup pertimbangan terkait proporsionalitas, kebutuhan mendesak, serta keterlibatan dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Selain itu, putusan Mahkamah Agung juga dapat memberikan sinyal kepada pemerintah daerah lainnya mengenai pentingnya menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memperhitungkan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Dengan demikian, realisasi putusan Mahkamah Agung terkait pembatasan Pergub Lampung menjadi penting dalam menegakkan supremasi hukum, menjaga keseimbangan antara otoritas pemerintah daerah dan hak-hak individu, serta memastikan bahwa kebijakan publik dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokratis dan konstitusional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun