Mohon tunggu...
Ratnaningsih
Ratnaningsih Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Ibu rumah tangga dari Kab. Lamongan

Suka membaca dan olah raga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Koneksi antar Materi Modul 3.3 Pengelolaan Program yang Berdampak Positif pada Murid

19 November 2022   21:41 Diperbarui: 19 November 2022   21:52 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

mereka, yang berkontribusi pada proses pengambilan keputusan secara kolektif memperngaruhi hasilnya. Choice (pilihan); peluang yang diberikan kepada murid untuk memilih kesempatan dalam ranah sosial, lingkungan, dan pembelajaran. Ownership (kepemilikan); rasa keterhubungan (fisik, kognitif dan emosional) dengan yang sedang dipelajarinya,  keterlibatan aktif dan menunjukkan investasi pribadi dalam proses belajarnya.

Berkaitan dengan tiga hal tersebut, tugas guru adalah 'hanya' menyediakan lingkungan yang dapat menumbuhkan budaya dimana murid memiliki suara, pilihan dan kepemilikan dalam apa yang murid pikirkan, niat yang ditetapkan, bagaimana mereka melaksanakan niat mereka, dan bagaimana merefleksikan tindakan mereka. Bukan tugas yang mudah tetapi selagi guru mau terus belajar dan berusaha, tugas itu hanya akan menjadi sesuatu yang biasa.

Lingkungan yang dapat menumbuhkan kepemimpinan murid dan tugas guru menyediakannya adalah lingkungan yang;  1) menyediakan kesempatan untuk murid menggunakan pola pikir positif dan merasakan emosi yang positif. 2) mengembangkan ketrampilan berinteraksi sosial secara positif, arif dan bijaksana, dimana murid akan menjunjng tinggi  nilai-nilai positif yang berbasis pada nilai kebajikan yang dibangun oleh sekolah. 

3) melatih ketrampilan yang dibutuhkan murid dalam proses pencapaian tujuan akademik dan non akademik. 4) melatih murid untuk menerima dan memahami kekuatan diri, sesama, serta masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. 5) membuka wawasan murid agar dapat menentukan dan menindaklanjuti  tujuan, harapan, atau mimpi yang manfaat dan kebaikannya melampaui penemuan kepentingan individu, kelompok maupun golongan. 6) menempatkan murid demikian rupa sehingga terlibat aktif dalam proses belajarnya sendiri. 7) menumbuhkan daya lenting dan sikap tangguh murid untuk terus bangkit di tengah kesempitan dan kesulitan.

Untuk menumbuhkan kepemimpinan perlu terjalin kemitraan yang disebut Tri Sentra Pendidikan, yaitu; kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat yang berlandaskan pada asas gotong royong, kesamaan kedudukan, saling percaya, saling menghormati, dan kesediaan untuk berkorban dalam membangun ekosistem pendidikan  yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi murid.

Sebagai pusat dari proses pendidikan,, murid berada  dalam lintas komunitas, yaitu berada pada komunitas keluarga, komunitas kelas dan antar kelas, komunitas sekolah, komunitas sekitar sekolah dan komunitas yang lebih luas.

APA KETERKAITAN YANG DAPAT ANDA LIHAT ANTARA MODUL INI DENGAN MODUL-MODUL SEBELUMNYA?

Kaitan dengan Modul 1.1 Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara

Dalam filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara guru memiliki peran penting dalam menuntun tumbuh kembang murid sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya. Untuk itu dalam pengelolaan dan penyusunan program hendaknya berpihak kepada murid sehingga membawa dampak positif pada murid dan memungkinkan murid tumbuh dan berkembang sesuai dengan kodratnya.

Kaitan dengan Modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak

Guru memiliki nilai dan peran yang berkaitan dengan cita-cita mulia yaitu mewujudkan tercapainya Profil Pelajar Pancasila dan merdeka belajar. Dalam menjalankan nilai dan perannya sebagai pemimpin pembelajaran guru dalam menyusun setiap program di sekolah hendaknya selalu membawa dampak positif pada murid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun