Mohon tunggu...
Ratna Juwita
Ratna Juwita Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rekaman ‘Papa Minta Suara’ Kini Diperiksa Bawaslu

17 Desember 2015   05:25 Diperbarui: 17 Desember 2015   10:26 2240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Ketua Bawaslu Kalimantan Utara, Nuhriyati, telah mendengarkan langsung rekaman itu dan akan segera memperosesnya (Foto:RJuwita)"][/caption]

Jika di tingkat nasional dihebohkan oleh rekaman ‘Papa Minta Saham’ dari Ketua DPR Setya Novanto, maka di Kalimantan Utara, khususnya Kabupaten Malinau, dihebohkan oleh rekaman calon bupati incumbent, Yansen TP, yang memerintahkan Kepala Desa untuk memobilisasi warga untuk memilih dirinya beberapa jam sebelum pencoblosan Pilkada 9 Desember lalu.

Rekaman suara yang diunduh di SoundCloud dan beredar luas di media social ini sudah berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara, dan segera diproses sebagai salah satu bentuk kecurangan dalam Pilkada.

Ketua Bawaslu Kalimantan Utara, Siti Nuhriyati, bahkan langsung mendengarkan rekaman itu ketika laporan pelanggaran Pilkada diterimanya dari salah satu pasangan kandidat.

“Apa di situ jelas disebutkan nama Yansen?” tanya Ketua Bawaslu ketika rekaman itu diserahkan, Rabu (16/12/2015). Namun setelah beberapa saat mendengar rekaman itu, ia segera mengangguk. Dalam rekaman itu suara yang diduga ‘Yansen’ memang secara tegas memperkenalkan dirinya.

Menurut Siti Nuhriyati, ia akan segera memeriksa berbagai laporan kecurangan dan pelanggaran yang disampaikan kepada Bawaslu sesuai denga prosedur dan mekanisme yang ada.

“Kita nantinya akan menerbitkan rekomendasi. Cuma memang pertanyaannya kemudian apakah kita bisa menerimanya nanti apapun hasilnya, karena kami sebatas memberikan rekomendasi saja,” katanya.

Kuasa hukum pasangan Mandat, yang melaporkan pelanggaran dan kecurangan tersebut, pelaporan langsung ke Bawaslu provinsi dilakukan karena sudah tidak ada kepercayaan masyarakat pada kinerja Panwaslih Malinau.

Berbagai laporan pelanggaran telah disampaikan namun tak mendapat respons yang baik. Panwaslih juga dituding selama ini tidak melakukan pengawasan, karena berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di depan mata tanpa ada tidak lanjut sama sekali.

“Jadi kerja mereka selama ini apa? Makanya kita bantu catat semua pelanggaran dan kecurangan, kita bantu juga pasal-pasal mana saja yang dilanggar, tinggal mereka nanti ini mau diproses apa tidak. Kami sudah sampaikan laporan yang sama kepada mereka seperti yang kami sampaikan ke Bawaslu ini.”

Pada Pilkada Malinau sendiri, terdapat dua pasangan kandidat yang bersaing, yaitu pasangan incumbent Yansen TP-Topan (Yatop) dan Martin Labo-Datu Nasir (Mandat). Martin Labo sendiri sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPRD Malinau, dan sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Malinau pada periode sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun