Mohon tunggu...
Ratna Juwita
Ratna Juwita Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada Malinau: Terbukti Banyak Kecurangan, YaTop Bisa Didiskualifikasi

16 Desember 2015   04:26 Diperbarui: 16 Desember 2015   04:28 1778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Aksi pasangan Mandat memprotes berbagai kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Malinau 9 Desember lalu (Foto: RJuwita)"][/caption]

Penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada 9 Desember 2015 lalu, menyisakan banyak persoalan. Mulai dari angka partisipasi pemilih yang rendah, pelanggaran dari penyelenggara Pilkada hingga hingga terjadinya berbagai kecurangan yang dilakukan oleh salah satu pasangan kandidat.

Berdasarkan hasil temuan kandidat pasangan Mandat (Martin Labo-Datu Nasir), beberapa kasus pelanggaran ini antara lain, Sekretaris KPU Malinau membawa sendiri kotak suara dari PPK ke kantor KPUD, meski itu bukan menjadi wewenangnya. Kotak suara tersebut bahkan sempat diinapkan sebelum diantar ke kantor KPUD.

“Entah singgah kemana dulu sebelum tiba di KPUD,” ungkap Yunus Poddalah, salah satu juru bicara Tim Mandat, Selasa (15/12/2015).

Temuan lain yang cukup parah adalah adanya salah satu camat yang ditemani KPPS membuka kotak suara di luar jadwal yang ditentukan dan tanpa kehadiran saksi dari Mandat.

“Itu dibuka tengah malam, dengan merusak gembok kotak,” tambah Yunus.

Ini belum termasuk kelalailan penyelenggara yang menyebabkan banyaknya pemilih yang terdaftar di DPT tak bisa menggunakan hak pilihnya karena tak memperoleh undangan dari KPUD. Sejumlah warga bahkan melaporkan bahwa yang banyak diundang justru pemilih yang sudah meninggal.

“Orang yang sudah wafat diundang sementara kami yang masih hidup tak diundang tak diundang. Sinting,” ungkap Evi Susanti, menyampaikan kekekesalannya dalan komentar di Facebook.

Menurut Yunus, pihaknya yang paling banyak dirugikan dengan kelalaian itu, karena justru berada di wilayah-wilayah yang menjadi basis Mandat.

“Ini merata di basis Mandat. Mereka sudah disurvei sebelumnya akan memilih siapa, jadi warga yang dicurigai sebagai pemilih Mandat banyak yang kemudian tak mendapatkan undangan,” tambah Yunus.

KPUD Malinau sendiri berkilah telah melakukan sosialisasi bolehnya penggunaan KTP dalam memilih, namun sosialiasi yang dilakukan melalui radio ini tak banyak diketahui warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun