[caption id="attachment_206174" align="aligncenter" width="300" caption="Dokumen Pribadi"][/caption]
Era global telah menciptakan persaingan bebas antarbangsa. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, bangsa Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, Pusat Bahasa mulai menyusun dan membakukan sebuah instrumen evaluasi bahasa Indonesia. Pada awal tahun 1990-an, instrumen evaluasi itu diwujudkan, kemudian dinamai dengan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
UKBI termasuk jenis tes kemahiran (proficiency test) untuk tujuan umum (general purposes). Sebagai sebuah tes kemahiran, UKBI mengacu pada situasi penggunaan bahasa pada masa yang akan datang yang akan dihadapi oleh peserta uji. Dalam pengembangan UKBI, rancangan tes yang diterapkan adalah pengukuran beracuan kriteria (criterion-referenced measurement). Kriteria yang diacu oleh UKBI berupa penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan nyata penutur bahasa Indonesia.
Surat Keputusan Mendiknas Nomor 152/U/2003 tanggal 28 Oktober 2003, telah mengukuhkan UKBI sebagai sarana untuk menentukan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat. Sebagai tes bahasa untuk umum, UKBI terbuka bagi setiap penutur bahasa Indonesia, terutama yang berpendidikan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,apapun profesinya.Terutama bagi mereka yang memiliki profesi yang terkait dengan bidang tulis-menulis,seperti wartawan,editor dsb. Semua lapisan masyarakat bisa mengikuti tes kemahiran ini secara pribadi maupun melalui lembaga atau institusi swasta dan pemerintah dengan mengajukan permohonan kepada Balai Bahasa di setiap propinsi terdekat .
Dalam rangka menyambut Bulan Bahasa, Balai Bahasa Propinsi Jawa Timur menyelenggarakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia di kabupaten Situbondo pada hari Kamis,24 Oktober 2012,dengan peserta guru SMP,SMA dan SMK baik yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia ataupun non Bahasa Indonesia .Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti acara ini,karena hal ini baru pertama kali diselenggarakan di kabupaten Situbondo.
Bagi penulis yang mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris,sosialisasi dan uji kemahiran ini sangat perlu untuk mengetahui tingkat kemahiran dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Apalagi dalam sambutannya,Kepala Balai Bahasa Propinsi Jawa Timur ,Bapak Drs.Amir Mahmud ,M.Pd menyampaikan,bahwa Bahasa Indonesia selain berfungsi sebagai alat komunikasi juga merupakan identitas bangsa,termasuk menggunakannya secara baik dan benarpun bisa menunjukkan karakter si pengguna.Lagipula penggunaan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar akan menambah semangat kita untuk lebih mencintai negara kita tercinta ini.Nah,penulis termasuk yang memiliki loyalitas sangat tinggi terhadap tanah air,sehingga dengan semangat membara mengikuti seluruh rangkaian acara.(mujidirisendiri.com).
UKBI menguji kemampuan seseorang dalam berkomunikasi lisan dan tulis dalam bahasa Indonesia. Kemampuan itu dapat diukur dari keterampilan mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara, serta pengetahuan tentang kaidah bahasa Indonesia. Berkaitan dengan aspek keterampilan berbahasa dan pengetahuan bahasa itu, UKBI berisi lima seksi sebagai berikut :
Seksi I (Mendengarkan) terdiri atas 40 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 25 menit.
Seksi II (Merespons Kaidah) terdiri atas 25 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 20 menit.
Seksi III (Membaca) terdiri atas 40 butir soal pilihan ganda dengan alokasi waktu 45 menit.
Seksi IV (Menulis) berdasarkan informasi yang terdapat dalam diagram, tabel, atau gambar dengan alokasi waktu 30 menit untuk menulis wacana 200 kata.
Seksi V (Berbicara) bertujuan mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia lisan berdasarkan informasi yang terdapat dalam diagram, tabel, atau gambar dengan alokasi waktu 15 menit untuk menyajikan gagasan secara lisan.
Hasil UKBI berupa peringkat dan predikat yang ditentukan dari skor tertentu. Pemeringkatan hasil UKBI ditampilkan dalam tujuh peringkat berikut.
I. Istimewa (750--900) menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.
II. Sangat Unggul (675--749) menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis
III. Unggul (525--674) menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
IV. Madya (375--524) menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
V. Semenjana (225--374)menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
VI. Marginal (150--224) menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
VII. Terbatas (0--149) menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
Dua minggu setelah pelaksanaan uji, peserta menerima laporan hasil uji yang berupa Sertifikat UKBI apabila sekurang-kurangnya memperoleh hasil dalam predikat Terbatas. Jika predikat itu tidak dicapai, peserta hanya menerima surat pemberitahuan. Pemberitahuan itu berarti bahwa kemahiran yang bersangkutan belum dapat dikualifikasikan. Surat pemberitahuan atau Sertifikat UKBI dikirim ke alamat peserta melalui jasa pos atau diambil sendiri oleh peserta di tempat pendaftaran. Hasil UKBI berlaku selama satu tahun sejak tanggal pelaksanaan ujian. Tiga bulan sejak tanggal itu pula, peserta diperbolehkan untuk menempuh UKBI lagi.
Nah,apa yang masih menjadi kendala untuk mengikutinya? Janganlah kita bangga dengan hanya mengikuti TOEFL atau TOEIC sebagai uji kemahiran berbahasa asing .Marilah kita gugah kesadaran kita untuk senantiasa melakukan evaluasi terhadap kemampuan berbahasa Indonesia .Karena hal itu tak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia serta penggunaan dan pengajarannya, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.
Sumber :
1.     Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur
2.     www.ialf.edu/kipbipa/papers/Maryanto.doc
3.     LIBAS (Lembar Informasi Bahasa dan Sastra)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H