Mohon tunggu...
Ratna Fauzia
Ratna Fauzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI UIN RADEN INTAN LAMPUNG

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mubadalah dalam Rumah Tangga dalam Konsep Teman Hidup yang Baik

16 Mei 2023   09:58 Diperbarui: 16 Mei 2023   10:08 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mubadalah dalam rumah tangga dalam konsep teman hidup yang baik

Sebelum membahas topik yang penulis akan bahas mengenai konteks mubadalah dalam rumah tangga dalam konsep teman hidup yang baik, perlu kita ketahui terlebih dahulu apa makna dari mubadalah.

Dalam pengertian mubadalah, Mubadalah berasal dari kata bahasa Arab yaitu mubdalah (). Berasal dari akar suku kata "b-d-l" ( - - ), yang berarti mengganti, mengubah, dan menukar. Akar kata ini digunakan al-Qur'an 44 kali dalam berbagai bentuk kata dengan makna seputar itu. Serta mubadalah sendiri merupakan bentuk kesalingan (muf'alah) dan kerjasama antar dua pihak (musyrakah) untuk makna tersebut, yang berarti saling mengganti, saling mengubah, atau saling menukar satu sama lain.
Adapun kamus klasik, seperti Lisn al-'Arab karya Ibn Manzhur (w. 711/1311), maupun kamus modern, seperti al-Mujam al-Wasth, mengartikan kata mubdalah untuk tukar menukar yang bersifat timbal balik antara dua pihak. Dalam kedua kamus ini, kata "bdala-mubdalatan" digunakan dalam ungkapan ketika seseorang mengambil sesuatu dari orang lain dan menggantikannya dengan sesuatu yang lain. 

Dari penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa suami istri memiliki keterikatan satu sama lain dalam menjalankan hubungan berupa ikatan pernikahan yang suci di mana perlu adanya kekompakan dan keselarasan dalam membina rumah tangga yang harmonis dan sejahtera maka dari itu penulis ingin membahas mengenai, mengapa tidak menerapkan konsep teman hidup yang baik dalam menjalankan rumah tangga? misalnya ada ungkapan "konco wingking" bagi perempuan atau istri, sesungguhnya bisa dimaknai agar ia juga berlaku bagi laki-laki atau suami. Sebagaimana diketahui, "konco wingking" adalah bahasa Jawa yang artinya 'teman belakang'. Artinya, seorang perempuan atau istri diharapkan menjadi teman belakang bagi laki-laki atau suaminya. Teman belakang adalah teman di dalam rumah yang menyenangkan, menghibur, dan melayani. Hal yang sama juga  berlaku bagi laki-laki, agar menjadi teman bagi istrinya di rumah, yang juga menyenangkan, menghibur, dan melayani. Karena suami dan istri, satu sama lain adalah mitra dan partner untuk mewujudkan kehidupan bahagia secara bersama.

Ini dalam konteks relasi domestik. Dalam kehidupuan publik, laki-laki dan perempuan, satu sama lain juga perlu menjadi teman (konco) yang bermitra dan bekerjasama untuk mewujudkan segala kebaikan di dunia. Bukan untuk saling menjatuhkan, menghegemoni, atau mengeksploitasi tubuh san sisi-sisi seksual. Ruang publik adalah ruang ekspresi kebaikan, sehingga setiap orang harus didorong berpartisipasi dan sekaligus menerima manfaat darinya. Hal ini akan lebih mudah jika satu sama lain menjadi konco yang saling tolong menolong.

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir tentang ayat kepemimpinan, maka, mungkin perlu mengecek ulang pemahaman atas al-Qur'an surat al-Nisa (4): 34.

Artinya: Para laki-laki (suami) adalah qawwam (pemimpin/penanggung jawab/pengayom), karena Allah memberikan kelebihan kepada sebagian dari mereka atas yang lain, dan karena mereka memberikan nafkah dari harta-harta mereka. (QS. al-Nisa (4): 34).

Dari ayat tersebut dapat diterangkan bahwa ayat ini sesungguhnya mengandung syarat siapa laki-laki yang menjadi pemimpin. Yaitu ketika laki-laki tersebut memiliki kapasitas (kelebihan) dan ketika mereka memberikan nafkah dari harta mereka. Artinya, kepemimpinan itu soal tanggung jawab orang yang berkapasitas dan mampu memberi nafkah, bukan karena jenis kelaminnya.

Penulis dapat menyimpulkan bahwa meskipun menerapkan konsep teman hidup yang baik, namun ada beberapa hal yang membatasi serta membedakan bahwa seorang laki-laki atau suami tetaplah pemimpin dan seorang istri atau wanita tetaplah menjadi kodratnya untuk melayani dan mengasihi suaminya dewasa ini saya rasa konsep teman hidup yang baik ini bisa berdampak baik demi meminimalisir terjadinya perceraian di mana konsep teman hidup yang baik ini perlu adanya kesadaran dari kedua pasangan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun