Ditulis Oleh :
 Ratna Sari Dewi
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
, , ,
Â
Takhrij menurut Bahasa berarti mengeluarkan, menerangkan dan meriwayatkan. Takhrij Menurut Istilah adalah menunjukan tempat keberadan hadits pada sumber-sumber primer (kitab induk) yang dikemukakan dengan sanadnya kemudian menjelaskan kedudukannya ketika diperlukan (Mahmud Thahan, Ushul al-Takhrij wa al-Dirasah al-Asanid, hlm. 12). Takhrij terkadang juga disebut al-dalalah, yaitu menunjukkan dan menisbatkan hadis ke dalam (kitab) sumber-sumber hadis, dengan menyebutkan nama penulisnya.
Takhrij Hadist merupakan Langkah pertama dalam kegiatan penelitian hadist. Pada masa awal penelitian hadist telah dilakukan oleh para ulama salaf yang kemudian hasilnya telah dikodifikasikan dalam berbagai buku hadist. Mengetahui masalah takhrij, kaidah dan metodenya adalah sesuatu yang sangat penting bagi orang yang mempelajari ilmu-ilmu syar'I agar mampu melacak suatu hadist sampai pada sumbernya.
Kebutuhan akan takhrij hadist sangatlah penting, karena seseorang yang mempelajari ilmu tidak akan dapat membuktikan (menguatkan) dengan suatu hadist atau tidak dapat meriwayatkannya, kecuali setelah ulama-ulama yang telah meriwayatkan hadist dalam kitabnya dengan dilengkapi sanadnya, karena itu, masalah takhrij ini sangat dibutuhkan setiap orang yang membahas atau menekuni ilmu-ilmu syar'I dan yang sehubungan dengannya.
B. RUMUSAN MASALAH