Menurut regulasi terbaru itu kompetensi guru meliputi 3 kategori, yaitu pengetahuan profesional, praktik pembelajaran profesional, dan pengembangan profesi. Kategori pertama meliputi kompetensi menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pengetahuan, menjabarkan tahap penguasaan kompetensi peserta didik, dan menetapkan tujuan belajar sesuai karakteristik peserta didik, kurikulum, dan Profil Pelajar Pancasila. Kategori kedua meliputi kompetensi mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi peserta didik belajar secara aman dan nyaman, menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif, melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar, dan mengikutsertakan orang tua/wali peserta didik dalam pembelajaran. Kategori ketiga meliputi kompetensi menunjukkan kebiasaan refleksi untuk pengembangan diri secara mandiri, menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai kode etik guru, menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada peserta didik, melakukan pengembangan potensi secara gotong-royong untuk menumbuhkan perilaku kerja, dan berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier. Model kompetensi tersebut merupakan representasi dari kompetensi guru yang terintegrasi dengan kompetensi kepemimpinan pendidikan.
E. Karakteristik Guru Transformatif
Selaras dengan model kompetensi tersebut, terdapat 8 karakteristik yang wajib dimiliki guru agar mampu menjadi agen transformasi pendidikan di era RI 4.0 dan Pendidikan 4.0. Kedelapan karakteristik itu adalah sebagai berikut:
1. Berdedikasi Tulus Sepanjang Waktu
Berbeda dengan profesi-profesi lainnya, menjadi guru adalah sebuah panggilan hidup (Fairbanks et al. 2010). Dorongan untuk menjadi guru harus benar-benar muncul dari lubuk hati terdalam, bukan semata-mata karena alasan prestise, gaji tinggi, adanya tunjangan profesi, Â adanya peluang karier, uang pensiun, atau alasan-alasan instrumental lainnya. Guru transformatif bekerja bukan hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. Ia berupaya menjalani panggilan hidup sebagai pengajar dan pendidik dengan memberikan dampak positif secara luas, baik bagi anak didik, rekan sejawat, lingkungan sekolah, dan komunitas guru maupun masyarakat umum (Hammerness, 2006). Agar dapat melakukan transformasi bagi sekitarnya, guru harus mampu menetapkan tujuan hidup yang berdampak positif luas. Salah satunya adalah dengan selalu berusaha memperbaharui cara-cara mengajarnya dan membagi praktik-praktik baik yang telah dicapainya kepada lingkungan sekitarnya. Meski tak jarang tantangan atau kesulitan datang menghampiri, guru transformatif selalu berusaha menghadapinya dengan keteguhan dan keyakinan kuat yang dimilikinya. Kepuasan kerjanya baru akan muncul jika kemajuan-kemajuan dirinya dapat dirasakan juga oleh sekitarnya. Guru transformatif adalah sebatang lilin yang selalu membagikan nyala terangnya bagi sekitarnya.
2. Berani Mengambil KeputusanÂ
Mengajar merupakan proses pengambilan dan implementasi keputusan sebelum, selama dan setelah pembelajaran (Hunter, 1976). Kompetensi pengambilan keputusan bukan hanya dimiliki kepala sekolah, guru juga harus memiliki kompetensi tersebut (Aho et al.,2020). Tugas pokok dan fungsi guru, baik sebagai pengajar maupun tugas-tugas tambahan lainnya seperti menjadi wakil kepala sekolah atau kepanitiaan, sangat berkaitan dengan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, guru dituntut untuk mampu menjadi seorang pengambil keputusan (Shavelson dan Stern, 1981; Borko et al., 2008). Bukan sekedar keputusan yang tegas tetapi juga terukur, efektif, dan akuntabel. Keputusan tegas, terukur, efektif, dan akuntabel itu dapat dilakukan jika guru mampu mengidentifikasi dan memahami masalah serta peluang yang dihadapi dalam bekerja. Caranya adalah dengan mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan informasi kuantitatif dan kualitatif, menghasilkan dan mengevaluasi alternatif tindakan sesuai kriteria keputusan yang jelas, membuat keputusan tepat waktu, dan mengambil tindakan yang konsisten dengan fakta dan kendala yang tersedia, serta mengoptimalkan konsekuensi yang mungkin muncul. Dalam pengambilan keputusan, guru juga berusaha melibatkan pihak lain untuk mendapatkan informasi yang lebih baik, menghasilkan alternatif, memastikan keterlibatan dalam keputusan yang dihasilkan, dan membangun konsensus bila diperlukan.
3. Responsif, Berinisiatif, dan Mandiri
Guru harus tanggap terhadap tantangan dan peluang yang dihadapi, baik dalam mencapai tujuan pembelajaran di kelasnya maupun visi dan misi misi sekolah secara umum. Ia harus mampu mengambil tindakan secara cepat saat menghadapi atau menyadari akan terjadinya suatu situasi atau masalah tertentu. Guru transformatif mampu menerapkan gagasan atau pemecahan baru tanpa diminta, menghasilkan gagasan-gagasan cerdas dan konstruktif, tanpa harus menunggu perintah orang lain untuk bertindak. Guru transformatif selalu berusaha memberikan hasil lebih dari yang dipersyaratkan, bukan sekedar memenuhi persyaratan minimal.
4. Pembangun Lingkungan Kerja Positif dan Kolaboratif
Kinerja guru sangat dipengaruhi lingkungannya. Lingkungan kerja yang positif akan mendorong guru untuk selalu bersemangat dan terfokus dalam mengupayakan pencapaian-pencapaian tujuannya. Lingkungan sekolah yang kondusif harus diupayakan bersama oleh setiap warga sekolah seperti kepala sekolah, guru, tenaga administratif, karyawan, dan peserta didik, dan para pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua peserta didik, masyarakat sekitar, organisasi sosial, dan lembaga pemerintah (Darling-Hammond, 2005). Dalam mencapai tujuan kerjanya, guru secara proaktif harus mampu mencari peluang-peluang untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang terkait. Hubungan kolaboratif tersebut akan terjalin secara efektif jika semua pihak mau memahami tujuan masing-masing. Gagasan atau tindakan yang menguntungkan hubungan kolaborasi harus mendapatkan persetujuan dari para pihak. Kesepakatan kolaboratif juga selalu didasarkan pada sikap saling menghargai, empati, terbuka, memberikan dukungan.