[caption id="attachment_339842" align="aligncenter" width="506" caption="salah satu bangunan "][/caption]
Negara telah menjamin penduduk di negeri ini, bahwa kekayaan alam dan sumberdaya alam yang dimiliki bangsa ini akan digunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk penduduk di Republik Indonesia.
Sekalipun distribusi kekayaan alam di Indonesia tidak merata, karena faktor geografis, namun negara tidak punya alasan untuk menunda pembangunan daerah di daerah tertinggal seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur,Sulawesi, Sumatera, Maluku,Papua bahkan di pulau Jawa.
Adalah Cepu yang dikenal dengan kekayaan sumberdaya alamnya, seperti minyak dan gas. Kota Cepu berada di kabupaten Blora Jawa tengah, bisa ditempuh dengan perjalanan darat selama 6-7 jam dari kota Jogja, dan 5-6 jam dari kota Surabaya.
“Disini memang jalannya rusak terus Mbak, nanti diperbaiki kalau menjelang lebaran, soalnya lalu lintasnya makin ramai”. Begitu kata supir yang membawa saya ke Cepu.
Ternyata tidak terlihat pembangunan yang berarti di kota berlabel kota Minyak ini. Kondisi aspal di jalan-jalan kota Cepu sudah banyak yang rusak. Kota ini juga seperti tidak tertata, terlihat dari semrawutnya keberadaan pasar di kota ini.
Pasar di Kota Cepu lebih mirip pasar tradisional yang kondisinya seperti belum pernah direnovasi selama puluhan tahun. Ekspektasi saya sangat tinggi sebelumnya, sebagai kota Minyak tentu pendapatan daerah dari sumber daya alam minyaknya bisa digunakan untuk memperbaharui terus pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Saya pernah berkunjung di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan, di daerah ini tepatnya di Soroako terdapat perusahaan Nikkel yakni PT.Inco yang berhasil mengeksplor kekayaan alam nickel di Luwu Timur. PT Inco adalah salah satu produsen utama nickel di dunia. Selama lebih dari tiga dekade sejak kontrak karya ditandatangani dengan Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1968.
Dibandingkan dengan pembangunan di kabupaten Luwu Timur dan Blora yang memiliki perusahaan besar di daerahnya, saya melihat pembangunan infrastruktur di kabupaten Luwu Timur jauh lebih maju dibandingkan dengan kabupaten Blora. Terlihat dari kondisi permukaan jalan, sejak memasuki kabupaten Luwu Timur menuju Malili, kondisi jalannya mulus, tidak ada jalan rusak yang saya lalui.
Tentu saja saya heran mengapa pembangunan infrastruktur di dua kabupaten ini berbeda? sengaja membandingkan kedua kota ini karena baik Cepu dan Malili memiliki potensi sumberdaya alam “premium” incaran perusahaan asing yang sanggup memperpanjang kontrak hingga puluhan tahun.
Asumsinya jika negara dijajah selama 350 tahun, kemudian menikmati kemerdekaan sejak tahun 1945 hingga 2014 (69 tahun merdeka) dan kontrak kerja dengan perusahaan asing sudah berjalan kira-kira 30 tahun, artinya kita belum benar-benar meraih kedaulatan negara di bidang energi dan mineral, setengah abad pun kita belum mencapainya.