Pengembangan literasi budaya dan kewarganegaraan menjadi hal yang sangat penting
dalam konteks pendidikan di sekolah dasar. Literasi budaya dan kewarganegaraan melibatkan
pemahaman tentang budaya lokal, nasional, dan global, serta pemahaman akan hak dan
kewajiban sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.
Dalam dunia pendidikan, literasi kebudayaan merupakan bagian dari program literasi yang digencarkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana gerakan literasi sekolah menjadi jargon yang memiliki peran penting di dalam kurikulum yang saat ini berlaku di berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni Kurikulum Merdeka.
Memasukkan budaya lokal dalam proses pembelajaran juga dapat digunakan sebagai pengajaran pendidikan karakter yang efektif. Hal ini dikarenakan, ada banyak budaya peninggalan leluhur yang
mengandung nilai dan norma yang sejalan dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Dalam konteks pendidikan anak SD, literasi budaya menjadi penting karena
anak-anak pada tahap ini sedang mengembangkan pemahaman awal mereka terhadap identitas
mereka sendiri dan dunia di sekitar mereka. Melalui literasi budaya, anak-anak dapat
memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang berbagai budaya, baik yang ada di
lingkungan lokal maupun yang bersifat global (Hartono dkk., 2022). Pemahaman ini membantu
mereka menjadi individu yang lebih terbuka, toleran, dan dapat beradaptasi dalam masyarakat
yang multikultural.
Literasi budaya juga melibatkan kemampuan untuk mengenali dan menghargai berbagai
bentuk ekspresi budaya, seperti seni, musik, tarian, dan bahasa (Mahardika dkk., 2023).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H