Mohon tunggu...
Ratih putri
Ratih putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Islam Dalam Hal Konsumsi dan Sasaran Konsumsi Bagi Konsumen Muslim

15 Oktober 2024   21:06 Diperbarui: 25 Oktober 2024   08:39 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ETIKA ISLAM DALAM HAL KONSUMSI DAN SASARAN KONSUMSI BAGI KONSUMEN MUSLIM

  • KONSUMSI DALAM ISLAM

Dalam Islam telah disebutkan bahwa tidak baik mengonsumsi sesuatu secara berlebihan. Konsumsi secara berlebih-lebihan, merupakan ciri khas masyarakat yang tidak mengenal Tuhan, hal tersebut dikutuk dalam Islam yang disebut dengan israf (pemborosan) dan tabzir (menghambur-hamburkan harta tanpa guna). (Al-Arif, 2024)        

Israf dalam berbagai bentuk secara garis besar memiliki makna yakni melampaui batas atau berlebih-lebihan, Israf sendiri juga bisa disebut dengan pemborosan. Pemborosan sendiri berarti penggunaan harta secara berlebih-lebihan untuk hal-hal yang melanggar hukum  dalam hal seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, atau sekolah. Sedangkan Tabzir memiliki arti mempergunakan harta dengan cara yang salah, yaitu menuju pada hal-hal tetrlarang, seperti penyuapan, hal-hal yang melanggar hukum atau dengan cara yang tanpa aturan. Ajaran-ajaran Islam menganjurkan pola konsumsi dan penggunaan harta secara wajar dan berimbangan, yaitu pola yang terletak diantara kekikiran dan pemborosan.

Salah satu ciri penting dalam Islam adalah bahwa ia tidak hanya mengubah nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat, tetapi juga menyajikan kerangka legislatif yang perlu untuk mendukung dan memperkuat tujuan-tujuan ini dan menghindari penyalahgunaannya. Ciri khas Islam ini juga memiliki daya aplikatifnya terhadap orang yang terlibat dalam pemborosan dan Tabzir.

  • ETIKA ISLAM DALAM HAL KONSUMSI

Menurut Naqvj, (1985) etika Islam dalam hal konsumsi ada beberapa yakni sebagai berikut: (Al-Arif, 2024)

1. Tauhid (Unity/Kesatuan) 

Dalam perspektif Islam, kegiatan konsumsi dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. sehingga senantiasa berada dalam hukum- hukum Allah SWT. (syariat). Oleh karena itu, orang mukmin berusaha mencari kenikmatan dengan menaati perintah-perintah dari Allah SWT. dan membuat puas dirinya sendiri dengan barang-barang dan anugerah-anugerah yang diciptakan (Allah) untuk umat manusia. Adapun dalam pandangan kapitalistik, konsumsi bermakna sebagai fungsi dari keinginan, nafsu, harga barang, pendapatan, dan lain-lain tanpa memperdulikan dimensi spiritual, kepentingan orang lain dan tanggung jawab atas segala perilakunya sehingga pada ekonomi konvensional, manusia diartikan sebagai individu yang memiliki sifat homo economicus.

2. Adil (Equilibrium/Keadilan) 

Islam memperbolehkan manusia untuk menikmati berbagai karunia kehidupan dunia yang disediakan Allah SWT. sebagaimana disebutkan dalam (Q.S. Al-Baqarah [2]:168) dan (Q.S. Al-A'raf  [7]:32).

Akan tetapi, pemanfaatan atas karunia Allah tersebut harus dilakukan secara adil sesuai dengan syariat, sehingga selain mendapatkan keuntungan material, ia juga merasakan kepuasan spiritual. Al-Quran secara tegas menekankan norma perilaku ini, baik untuk hal-hal yang bersifat material maupun spiritual demi untuk menjamin adanya kehidupan yang berimbang antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Oleh karena itu, dalam Islam konsumsi tidak hanya barang-barang yang bersifat duniawi, tetapi juga untuk kepentingan di jalan Allah SWT. (fi sabilillah), se[perti dalam (Q.S. Al-Isra' [17]: 16).

3. Free Will (Kehendak Bebas) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun