Nilai tukar Rupiah terdepresiasi tajam pada hari Senin (29/09) karena reaksi pasar terhadap keputusan parlemen yang berakhir pada pemilihan kepala daerah melalui DPR. Pada Jumat (26/09), parlemen sepakat bahwa walikota, bupati dan gubernur akan dipilih oleh DPRD, bukan rakyat. Kritikus mengatakan RUU ini merupakan kemunduran besar bagi demokrasi dan membuat sistem lebih rentan terhadap korupsi. Jumat lalu, para investor sudah mulai menarik saham senilai 119.000.000 USD dari Bursa saham Indonesia.
Menurut Indeks Dollar Bloomberg, nilai kurs rupiah terdepresiasi sejauh 0,87 persen menjadi Rp 12.152/USD [ada pukul 13.00 WIB. Mata uang Indonesia memimpin penurunan di Asia. Sementara itu, dolar AS telah menunjukkan tren penguatan baru-baru ini setelah program Federal Reserve yang membeli obligasi (pelonggaran kuantitatif) dan menaikkan suku bunga dolar Amerika. Data ekonomi AS memberikan sinyal bahwa pemulihan ekonomi AS adalah struktural dan karena itu kestabilan moneter AS mungkin terjadi lebih cepat dari yang diharapkan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan untuk memotong masa kunjungannya ke Jepang untuk membahas RUU baru dengan anggota Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Partai Demokrat yang bertanggung jawab karena membiarkan hasil voting lolos dengan walk-out dari sidang paripurna, sehingga melemahkan posisi koalisi partai yang menginginkan pilkada secara langsung. Pada saat sidang paripurna, SBY sendiri sedang berada di Washington. Namun, SBY langsung menyatakan bahwa ia tidak mendukung hasil RUU baru tersebut.
Berbagai organisasi berencana untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi negara karena mereka percaya RUU baru itu bertentangan dengan isi konstitusi.
Sebagai acuan, Kurs Dollar di Bank Indonesia (Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, disingkat JISDOR) dicatat menguat menjadi Rp 12.188/USD pada Rabu (01/10).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H