Dalam lima tahun terakhir ini, Indonesia memang aman dan damai. Tidak ada tindakan terorisme yang terjadi di negara kita. Terkahir aksi terorisme spektakuler, terjadi di Surabaya pada tahun 2018.
Namun kita rasakan sikap-sikap intoleransi masih saja mengemuka di negara kita. Semisal dari beberapa daerah soal seragam sekolah yang diharuskan emmakai jilbab, sampai pada tetangga yang merasa terusik karena umat beragama lain sedang melakukan ibadah di rumah mereka.
Bagaimanapun intoleransi masih menjadi Pekerjaan Rumah yang sangat besar dan banyak. Mengingat juga intoleransi sudah menyebar mula-mula secara sembunyi-sembunyi, namun kemudian secara terbuka. Bahkan banyak sikap dan tindakan intoleransi yang secara terbuka diperlihatkan melalui Perda (Peraturan daerah)
Lembaga Setara Instuitute misalnya, telah mengindentifikasi bahwa aa 32 produk hukum daerah  dengan rincian 21 di daerah Istimewa Yogyakarta dan 11 di Jawa Barat yang jelas mendiskriminasi kelompok minoritas berdasar gender, identitas dan kepercayaan (agama) . lalu lembaga Setara melakukan wawancara dengan komunitas terkait dan idadapat bahwa dampak diskriminasi itu di dua daerah itu cukup banyak. Kita melihat misalnya ada kasus intoleransi terhadap Ahmadiyah di Jabar sekitar 2007-2017. Dampak disriminasi itu juga merambah ke sektor pelayanan umum.
Lalu intoleransi dan menjurus ke sikap radikal seringkali disebebkan oleh penyalahgunaan dalil. Dalil dalam agama seringkali dipergunakan untuk mendukung praktek intoleransi berdasar ayat-ayat yang dipenggal tanpa konteks. Ini menjadi catatan serius karena mengakibatkan kebingungan di tengah umat. Hadirnya narasi tandingan dan meluruskan makna dalil yang sesungguhnya tentu menjadi penting sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang bisa menuntun umat ke arah radikal.
 Dalam situasi ini, moderasi agama menjadi penting. Prinsip moderasi beragama harus diperkuat dari dalam. Umat beragama berperan dalam merawat prinsip moderasi dari tuduhan yang merusak. Menguatkan moderasi beragama dari ranah internal adalah sebuah keharusan untuk menjaga kesatuan, mencegah ekstremisme, dan menghadapi tantangan-tantangan kontemporer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H