Mohon tunggu...
ratih purwandaru
ratih purwandaru Mohon Tunggu... -

civic and law uny 2013

Selanjutnya

Tutup

Catatan

lagi, polisi dan narkoba

3 Juni 2015   10:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:23 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi, narkoba masih menjadi momok tanah air.
Setelah pelaksanaan vonis mati terhadap terpidana mati balinine di nusa kambangan beberapa bulan lalu, kini publik kembali disuguhkan dengan banyaknya berita mengenai banyak ditemukannya narkoba di tanah air. Berbagai usaha dilakukan oleh para pengedar narkoba ini untuk tetap eksis di dunia barang haram ini. Penyelundupan narkoba tidak lagi disembunyikan di barang-barang tertentu saja, kini narkoba disulap menjadi dodol narkoba, Kasus ini terjadi di Aceh, yang akan diselundupak ke Pekanbaru, Riau. Baca selengkapnya di (http://www.acehmail.com/2015/06/ganja-dari-aceh-diselundupkan-dalam-kemasan-dodol-2/)
Bahkan yang lebih mengejutkan banyak narapidana yang ditahan masih bisa dengan bebas bertransaksi narkoba di dalam penjara. Didalam bui sekalipun para bandar narkoba masih dapat berkomunikasi dengan membawa ponsel kedalam penjara untuk melancarkan transaksi barang haram ini. Ditemukannya ponsel di dalam penjara juga memperkuat dugaan banyak pihak, para bandar narkoba masih bisa mengendalikan bisnisnya walau di dalam penjara.
Baru-baru ini, di Pekanbaru, Riau empat polisi ditangkap karena terkena kasus narkoba bersama dengan dua warga sipil lainnya. Masing-masing tersangka adalah Brigadir TU (personel Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru), Brigadir BE (anggota Unit Sabhara Polsek Pekanbaru Kota), Aiptu IN (personel Satuan Binmas Polres Meranti), dan Bripka AT (anggota Satuan Dit Lantas Polda Riau). Sedangkan dua warga sipil ini, berinisial ER dan TE, mereka ditangkap pada Senin malam (1/6/15) di lokasi yang berbeda.
Ya, bukan kali ini polisi terlibat kasus narkoba di dalam penjara. Sudah beberapa kali kasus seperti ini terjadi.
Berangkat dari kasus ini, dapat dikatakan bahwa hukuman mati sudah tidak menjadi momok bagi para penikmat barang haram ini untuk jera, buktinya masih banyak kasus yang disuguhkan kepada kita tentang peredaran narkoba. Kalau polisi saja yang disini sebagi penegak keadilan atau mungkin bisa dikatakan sebagai pemberantas narkoba saja bisa tersandung narkoba, bagaimana dengan rakyat sipil biasa? Pasti diluar akan banyak anggapan ‘la wong polisi saja boleh pakai narkoba, masak kita enggak?’
Yang harus dibenahi bukan hanya rakyat sipil saja, namun institusinya juga, terbukti dengan adanya oknum polisi yang tersandung kasus narkoba seperti ini.
Tidakkah kalian bosan dengan kasus seperti ini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun