Mohon tunggu...
Ratih Nurul utami
Ratih Nurul utami Mohon Tunggu... Insinyur - mahasiwa universitas muhammadiyah malang

mahasiswi universitas muhammdiyah malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harga BBM di Indonesia, Masyarakat Harus Melakukan Apa?

10 November 2022   12:02 Diperbarui: 10 November 2022   12:12 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Ratih nurul utami

ekonomi pembangunan, Universitas Muhammadiyah Malang

dosen pembimbing : Dra. Arrfida Boedirochminarni, M.s.

Sejak bulan September 2022, pemerintah telah menetapkan secara resmi mengenai penyesuaian BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk jenis pertamax, solar, dan pertalite. Ir. Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi: Pertalite, dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu per liter; solar, dari Rp5.150,00 per liter menjadi Rp6.800,00 per liter; dan Pertamax nonsubsidi, dari Rp12.500,00 per liter menjadi Rp14.500,00 per liter yang berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 waktu setempat.

Kenaikan harga BBM ini menjadi hal yang tidak terhindarkan karena beberapa alasan seperti sasaran subsidi dan kompensasi BBM belum tepat sasaran, artinya sebagian masyarakat yang mampu secara ekonomi turut menikmati BBM bersubsidi. Selain itu harga BBM yang murah (masih di bawah harga ekonomi) menjadikan manusia menjadi boros dan tidak ramah lingkungan. Sudah sewajarnya hal ini diminimalisir karena dana sekitar Rp 502 triliun seharusnya dialokasikan kepada masyarakat agar proses suplai subsidi BBM bisa tepat sasaran.

Sebelum adanya kenaikan BBM, pemerintah telah mengkaji secara keseluruhan mulai dari perkiraan harga minyak dunia, penyesuaian APBN, dan kuota BBM subsidi. Sebelum kenaikan harga diterapkan, harga minyak dunia telah meroket dari $63/barel menjadi hampir $100/barel. Hal ini yang menjadikan pemerintah berpikir untuk menaikkan anggaran subsidi menjadi 3 kali lipat untuk menahan kenaikan tersebut. Selain itu berdasarkan perkiraan pemerintah, meningkatnya aktivitas masyarakat akan menghabiskan kuota yang telah diperkirakan sebelumnya. Dilansir dalam laman Kementerian Keuangan RI, kuota BBM subsidi akan habis di bulan Oktober, sehingga jika tidak dilakukan penyesuaian BBM maka harga anggaran subsidi akan membengkak.

Penyesuaian harga BBM sudah pasti akan berimbas terjadinya inflasi dengan naiknya harga barang/jasa dan kita harus mengeluarkan uang lebih untuk memenuhinya. Hendaknya kita tidak perlu panik dan tetap berpikir jernih dalam menghadapinya. Sebagai masyarakat, yang perlu kita jalani adalah bergaya hidup hemat, sehat dan tetap bahagia. Kita dapat menjalani hidup lebih hemat dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Misalkan untuk aktivitas dengan jarak tempuh yang dekat, kita bisa berjalan kaki atau bersepeda. Selain mengurangi biaya BBM, lebih sehat dan dapat mengurangi polusi udara.

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun