Mohon tunggu...
Manik Indra Defie
Manik Indra Defie Mohon Tunggu... Relawan - Pekerja Kreatif

Mencoba untuk menjadikan menulis sebagai hobi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digitalisasi QRIS: Langkah Strategis UMKM PPI Pujasera Menuju Era Ekonomi Digital

15 Agustus 2024   16:00 Diperbarui: 15 Agustus 2024   19:09 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Naskah Pengabdian Masyarakat ini ditulis oleh Ratih Mukti Azhar, S.P., M.M

Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi digital di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk digitalisasi yang kini tengah diadopsi secara luas adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS, yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019, merupakan standar pembayaran berbasis kode QR yang memudahkan transaksi keuangan. Dengan satu kode QR, pelanggan dapat melakukan pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking yang terintegrasi. Bagi UMKM, QRIS menawarkan berbagai manfaat, mulai dari efisiensi operasional hingga peningkatan akses pasar.

Menurut data dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), yang bersumber pada katadata.com, pada Maret 2024, sekitar 48 juta pengguna telah memanfaatkan QRIS. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 50% dibandingkan dengan Maret tahun sebelumnya, sekaligus mencetak rekor tertinggi baru. Pertumbuhan jumlah pengguna ini sejalan dengan semakin banyaknya pedagang yang menerima pembayaran melalui QRIS. Pada Maret 2024, tercatat sekitar 32 juta merchant di Indonesia telah menggunakan QRIS, meningkat 28% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan jumlah konsumen dan merchant ini juga berkontribusi pada peningkatan transaksi. ASPI melaporkan bahwa pada Maret 2024, volume transaksi QRIS naik 199% secara tahunan menjadi 374 juta transaksi, sementara nilai total transaksinya melonjak 223% menjadi Rp42 triliun.

Tantangan UMKM PPI Pujasera dalam Era Digital

Sebagai pusat aktivitas ekonomi, PPI Pujasera memainkan peran penting dalam mendukung perekonomian lokal. Namun, seperti banyak UMKM lainnya, pelaku usaha di PPI Pujasera menghadapi tantangan besar dalam mengadopsi teknologi digital. Kebanyakan dari mereka masih terbiasa dengan transaksi tunai dan belum menyadari keuntungan yang dapat diperoleh melalui penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS.

Ketiadaan pemahaman yang mendalam tentang teknologi ini menghambat pelaku usaha untuk berkembang dan bersaing di era yang semakin digital. Tanpa adopsi QRIS, UMKM PPI Pujasera berisiko tertinggal dari tren ekonomi digital yang terus berubah, serta kehilangan peluang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Peran Perguruan Tinggi dalam Mendorong Digitalisasi UMKM

Melihat kondisi ini, UPN Veteran Jawa Timur FEB Manajemen melalui  kegiatan Pengabdian Masyarakat -- PKM EDU fokus pada edukasi serta pendampingan bagi UMKM PPI Pujasera. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya QRIS dalam mendukung operasional bisnis mereka. 

Sumber : Dokumentasi Pribadi (2024)
Sumber : Dokumentasi Pribadi (2024)

Dalam kegiatan ini, tim Pengabdian Masyarakat UPNVJT Prodi Manajemen yang terdiri dari 2 (dua) dosen serta 2 (dua) mahasiswa menggandeng PT BTN (Persero) Tbk Cabang Gresik selaku pihak yang dapat memfasilitasi ketersediaan QRIS serta memberikan pelatihan langsung mengenai cara menggunakan QRIS, mulai dari pendaftaran hingga implementasi dalam transaksi sehari-hari. Para pelaku usaha diajak untuk melihat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan QRIS, seperti kemudahan dalam pencatatan transaksi, peningkatan keamanan, serta kemampuan untuk melayani konsumen yang lebih luas tanpa terbatas oleh metode pembayaran tunai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun