Naskah Pengabdian Masyarakat ditulis oleh Ratih Mukti Azhar, SP., M.M
Menciptakan lingkungan inklusif bagi penyandang berkebutuhan khusus menjadi agenda besar dunia, salah satunya Indonesia. Berbagai kebijakan silih berganti diterapkan untuk mewujudkan inklusifitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus, yang terbaru adalah Incheon Strategy.
Strategi Incheon dikembangkan berdasarkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD)/Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas guna terwujudnya masyarakat yang inklusif, tanpa hambatan, dan berbasis Hak bagi Penyandang Disabilitas di Asia dan Pasifik. Strategi Incheon akan memungkinkan kawasan Asia dan Pasifik untuk memantau kemajuan bagi peningkatan kualitas hidup, dan pemenuhan hak, bagi sekitar 650 juta penyandang disabilitas di kawasan, yang sebagian besar hidup dalam kemiskinan. Sekretariat ESCAP diberikan mandat untuk melaporkan perkembangan implementasi Deklarasi Menteri-Menteri dan Strategi Incheon setiap 3 tahun hingga berakhirnya Dasawarsa pada tahun 2022. Strategi Incheon dikembangkan selama lebih dari dua tahun melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait di kalangan 24 pemerintah dan masyarakat madani dan terdiri dari 10 tujuan, 27 target dan 62 indikator. Adapun 10 tujuan Incheon Strategy adalah:
- Mengurangi kemiskinan serta meningkatkan peluang kerja dan lapangan pekerjaan
- Memajukan partisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan
- Meningkatkan akses ke lingkungan fisik, transportasi umum, pengetahuan, informasi dan komunikasi
- Memperkuat perlindungan sosial
- Memperluas intervensi dini dan Pendidikan bagi penyandang disabilitas anak
- Menjamin persamaan gender dan pemberdayaan perempuan
- Menjamin manajemen dan pengurangan resiko bencana yang inklusif disabilitas
- Memperbaiki keakuratan dan komparabilitas data disabilitas
- Mempercepat pengesahan dan implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta harmonisasi peraturan perundang-undangan nasional dengan Konvensi
- Memajukan Kerjasama sub-kawasan, Kawasan dan antar-kawasan
Sebagaimana disebutkan diatas bahwa terdapat beberapa poin dalam strategi incehon yang berkaitan secara langsung dengan aksesbilitas bagi penyandang berkebutuhan khusus. Selain dari pemerintah lewat berbagai kebijakan yang dikeluarkan, peran masyarakat juga penting dalam mendukung keberhasilan strategi ini. Kedaibilitas sebagai wadah dan laboratorium usaha bagi penyandang disabilitas intelektual menjadi salah satu contoh komunitas yang berkembang dimasyarakat. Didirikan pada tahun 2019, Tujuan utama kedaibilitas tidak mencari keuntungan namun berfokus pada aktivitas bersosialisasi dan terapi motorik bagi anggotanya dan bagaimana agar para anggotanya dapat mandiri secara finansial dan hidup bermasyarakat
Perguruan tinggi hadir sebagai salah satu institusi penting dalam membantu mempercepat tercapainya tujuan Incheon Strategy, melalui penerapan Tri Dharma, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dilakukan pada 30/03 lalu oleh Ratih Mukti Azhar, S.P., M.M dan Ayundha Evanthi, S.E., M.S.M sebagai tim pemberdayaan masyarakat UPN Veteran Jawa Timur. Diskusi dan penyuluhan terkait mewujudkan inklusifitas sebagai bagian dari Incheon strategy dilakukan di Kedaibilitas Cabang Sukolilo. Pemberdayaan masyarakat dengan menargetkan penyandang disabilitas sebagai sasaran kegiatan dan menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif.
Referensi
UNESCAP. 2012. Strategi Incheon untuk Mewujudkan Hak Penyendang Disabilitas. https://www.unescap.org/sites/default/d8files/Incheon%20Strategy%20%28Indonesian%29.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H