Mohon tunggu...
Ratih Rohimah Sari
Ratih Rohimah Sari Mohon Tunggu... Editor - I see human, but not for humanity

Bismillah, Insyaallah, Alhamdulillah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNIMAL Semprot Disinfektan di Desa Blang Weu Panjoe

12 November 2020   10:20 Diperbarui: 12 November 2020   11:45 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses pembuatan cairan disinfektan oleh Kelompok 048./Dokpri

Lhokseumawe - Pelaksanaan KKN Universitas Malikussaleh tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan terdapat banyak skema KKN yang bisa dipilih mahasiswa.  


Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh (UNIMAL) kelompok 48 yang mengikuti KKN tahun ini memilih skema KKN Penanggulangan Covid-19 dengan salah satu programnya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan di meunasah dan rumah warga.

Kelompok ini terdiri dari 7 orang anggota yang dibimbing langsung oleh Cut Azmah Fithri, ST.,MT dosen prodi Arsitektur Universitas Malikussaleh selaku Dosen Pembimbing Lapangan. dilakukan mahasiswa KKN Unimal di posko 1, kecamatan Blang Mangat, kota Lhokseumawe.

Bersama Dose Pembimbing Lapangan./Dokpri
Bersama Dose Pembimbing Lapangan./Dokpri
Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan mahasiswa KKN Unimal di posko 1, dan rumah warga di desa Blang Weu Panjoe, kecamatan Blang Mangat, kota Lhokseumawe. 

Menurut  Wilda, kegiatan mereka tersebut mendapatkan sambutan yang baik oleh masyarakat sekitar. Menurutnya, banyak yang merasa lebih aman saat wilayah tempat tinggalnya disemprot disinfektan.

Mahasiswa KKN Unimal melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu rumah warga di Bang Weu Panjoe./Dokpri
Mahasiswa KKN Unimal melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu rumah warga di Bang Weu Panjoe./Dokpri
Sementara itu dosen pembimbing dilapangan selalu berpesan bahwa KKN kali ini bertujuan untuk membentuk sikap tanggap dikalangan masyarakat sekitar akan bahaya pandemi Covid-19. Lebih lanjut, juga memberi juga menyampaikan agar selama KKN mahasiswa bimbingannya selalu mematuhi aturan yang ada, dan bertindak sebagaimana mestinya saat melaksanakan KKN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun