Bicara soal penarikan film-film Hollywood dari panggung bioskop Indonesia adalah sesuatu yang tidak penting. Bagaimana tidak? Apa pentingnya membuat peraturan yang memberatkan para pengimpor dan pengekspor film-film luar? Apa pentingnya melarang film luar untuk beredar, sementara masyarakat sendiri mengambil nilai positif dari film-film tersebut? Apa pentingnya membuat para pengusaha layar lebar terkena dampak negatif dari peraturan konyol yang jelas-jelas tidak ada di negara manapun selain Indonesia? Apa pentingnya melapangkan peluang usaha bagi para pembajak?
Kalau ini soal persaingan, seharusnya Indonesia bisa bersaing sehat, bukan malah menutup peluang bagi pesaing lain. Mencari jalan terbaik untuk memperbaiki mutu perfilman Indonesia sehingga layak disandingkan dengan film luar lainnya. Bagaimana mungkin akan bisa bersaing di dunia luar kalau menutup diri dan sebisa mungkin memusnahkan pesaing-pesaing lain.
Bagaimana dengan masyarakat sendiri? Menjadikan film luar sebagai salah satu opsi di tengah berbagai pilihan sinetron di layar kaca atau film karya anak bangsa sendiri seharusnya bisa jadi perhatian menarik bagi para pelaku perfilman Indonesia dan pertimbangan bagi para pembuat Undang Undang dan peraturan. Kalau kita lihat, seberapa menarik sih sinetron/film lokal dan seberapa mendidik sinetron/film lokal? Atau kita cuma bisa bilang pada anak cucu kita 'Oo.. Itu sinetron dari zaman nenek kecil' sementara kita sudah lupa awal ceritanya atau 'Wah, itu film Ibu dulu waktu masi muda yang bikin Ibu sering ngumpet di pelukan Bapakmu kalo hantunya dah nongol, sebenernya takut, tapi wong ga ada film lain sich'. Bisa dihitung dengan jari film bermutu yang patut untuk ditonton. Film yang bukan malah mengkerdilkan mental anak bangsa dengan menyajikan berbagai jenis hantu atau adegan vulgar nyaris mesum yang sebenarnya diadaptasi dari yang katanya 'budaya luar'. Sementara sinetron sekarang ini diwarnai dengan sinetron stripping yang hanya mengejar rating penonton. Saya yakin, bahkan para penulis naskah sinetron sekarang ini sudah lupa akan jalan cerita karya tulisnya tersebut. Berbeda sekali dibandingkan dengan sinetron tahun 90an yang banyak diangkat dari novel para penulis Indonesia yang sudah jelas ada awal dan akhirnya.
Lalu, apakah ini juga peluang bagi para pembajak film luar yang pastinya akan lebih laris manis? Seharusnya, pemerintah sibuk memberantas para pembajak dan pengedar film luar ketimbang memberhentikan beredarnya film luar yang jelas-jelas asli dan sesuah dengan hak cipta.
Jadi ya, mau bagaimana? Lha wong kita ini cuma rakyat kok yang ndak tau apa-apa. Yang tahu yang terbaik kan yang di atas sana, yang berpendidikan tinggi. Ya, kalau punya uang ya numpang nonton ke negara tetangga, kalau nggak ya nikmati saja hasil karya legal dan ilegal anak bangsa. Sekedar saran untuk para pengusaha layar lebar, mungkin ini sudah saatnya untuk beralih ke usaha layar tancap.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI