Polusi Udara Jakarta
Berdasarkan hasil studi oleh Greenpeace dan IQ AirVisual yang dipublikasikan pada Selasa (5/3/2019), Jakarta menempati puncak daftar kota paling terpolusi udara di Asia Tenggara pada tahun 2018. Rata-rata kualitas udara harian di Jakarta lebih buruk 4,5 kali lipat dari batas aman dan batas sehat yang ditetapkan oleh WHO, yang mana polusi tersebut terbanyak disebabkan emisi kendaraan bermotor.
Menyimak hasil studi tersebut, harus kita pahami bersama, permasalahan polusi udara di Ibukota Jakarta tidak bisa dianggap enteng, karena polusi udara menyebabkan banyak dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan dan juga keindahan kota, antara lain bisa berdampak:
- Lingkungan tidak sehat menyebabkan tanaman susah tumbuh dan akan susah untuk menciptakan penghijauan, karena emisi buang dari dampak polusi udara mempengaruhi perkembangan tanaman,
- Keindahan kota sulit diperoleh, karena polusi menyebabkan udara tidak segar dan akan berdampak kepada keindahan kota,
- Kesehatan penduduk akan buruk, karena dampak dari polusi udara atau udara yang tercemar. Para peneliti yang berasal dari Perhimpunan Kardiologi Eropa, menyatakan bahwa polusi udara di Eropa menjadi penyebab 7.90.000 kematian, 40 dan 80 persen di antaranya karena penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke. Hal ini sangat merisaukan bagi penduduk Ibukota, karena penelitian tersebut paling tidak menyatakan bahwa polusi udara berdampak kuat kepada kesehatan. Walaupun penduduk telah berupaya menjaga kesehatan dengan asupan gizi yang memadai, namun apabila polusi udara berada di atas ambang batas kewajaran maka tentu saja menjadi sia-sia upaya penduduk yang berusaha menjaga kesehatan dari ketercukupan kebutuhan gizi tersebut.
Sebagaimana hasil studi oleh Greenpeace dan IQ AirVisual bahwa penyebab polusi tersebut yang terbanyak adalah dari emisi kendaraan bermotor, maka solusi yang diupayakan haruslah mengurangi emisi kendaraan bermotor tersebut. Saya jadi mengingat pengganti kendaraan bermotor  berupa mobil bermesin saat ini salah satunya adalah mobil listrik, leh karena itu, penggunaan mobil listrik perlu segera di lirik untuk mengantisipasi dan sebagai salah satu solusi mengatasi polusi udara yang sudah berada pada kondisi tidak dapat ditolerir.
Masa depan Mobil Listrik
Untuk menemukan solusi mengatasi polusi udara Jakarta, salah satu yang disampaikan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (26/6/2019) adalah agar masyarakat menggunakan angkutan umum, dengan salah satu solusi bahwa Pemerintah akan membuat transportasi massal yang terintegrasi. Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga akan mencermati mengenai penggunaan mobil listrik.
Menurut hemat saya, untuk mengatasi persoalan polusi ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Pusat perlu segera melakukan upaya koordinasi untuk menyusun langkah konkrit mengatasi polusi udara Jakarta, karena permasalahan polusi udara di Jakarta bukanlah hal yang baru, tapi permasalahan lama yang masih belum teratasi.Â
Penyebab belum teratasinya, karena memang kehidupan Ibukota dengan kesibukan tertinggi di Indonesia bahkan kota yang juga tercatat sebagai kota dengan tingkat kemacetan yang masuk kategori tinggi di dunia, maka lalu lalang kendaraan pribadi sulit diatasi, walaupun himbauan untuk penggunaan kendaraan umum selalu dilakukan. Penyebab masifnya penggunaan kendaraan di Ibukota juga salah satunya karena moda transportasi umum tidak memadai dan tidak terintegrasi, sehingga waktu yang digunakan jauh lebih banyak ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
Solusi untuk menggunakan mobil listrik ini juga pernah dikemukan banyak pihak dan Pemerintah sendiri pernah melakukan himbauan. Mobil listrik adalah mobil yang digerakkan dengan motor listrik, menggunakan energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lainnya.
Isu penggunaan Mobil listrik ini sempat popular, termasuk di Indonesia, tetapi entah kenapa isu tersebut cepat meredup dan hilang seiring tidak adanya langkah yang diupayakan untuk menggunakan mobil listrik tersebut. di gadang-gadang, karena mobil listrik ini biayanya cukup mahal, sehingga dari sisi ekonomi akan menyebabkan susahnya penjualan serta penggunaaan oleh Pemerintah akan menyebabkan penyediaan anggaran dalam jumlah cukup besar, maka penggunaan mobil listrik belum masif dilakukan.
Sebenarnya penggunaan mobil listrik ini mau tidak mau harus dilakukan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi emisi gas rumah kaca dari emisi kendaraan bermotor saat ini. Selain itu, apabila banyak yang menggunakan mobil listrik, penggunaaan minyak (BBM) saat ini akan berkurang, sehingga Indonesia sedikit banyaknya bisa mengurangi ketergantungan terhadap harga minyak dunia. Â Hal ini juga merupakan dampak baik dari penggunaaan mobil listrik.
Sebagai kesimpulan, untuk mengatasi tingginya polusi udara Jakarta, saat ini yang perlu dilakukan Pemerintah ada beberapa hal; menanam pohon-pohon baru untuk penghijauan, sehingga pohon tersebut sedikit banyaknya dapat menyerap emisi buang dari kendaraan bermotor; melakukan upaya integrasi moda transportasi umum, sehingga penduduk Jabodetabek dan Jakarta sendiri yang bekerja di Jakarta dapat menggunakan transportasi umum dengan waktu yang juga relative pendek; melakukan upaya penggunaan mobil listrik untuk kendaraan-kendaraan Pemerintah dan juga promosi penggunaan mobil listrik kepada masyarakat umum, yang akan berdapak pada menipisnya emisi kendaraan bermotor, sehingga polusi udara Jakarta dapat menurun;