Perpeloncoan adalah praktik dan aktivitas lain yang melibatkan pelecehan, penyiksaan, atau penghinaan saat proses penyambutan seseorang ke dalam suatu kelompok. Perpeloncoan telah banyak dijumpai di dalam bidang pendidikan. Dalam dalam pendidikan perpeloncongan tidak hanya terjadi dalam penyambutan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi, perpeloncoan sudah ditiru oleh sebagian murid SMA dan SMP.
Kebanyakan dari siswa SMP dan SMA menggunakan MOS sebagai sarana untuk melakukan penghinaan kepada murid barunya. Misalnya saja, menggunakan atribut-atribut yang sangat tidak masuk akal di tubuh mereka.
MOS dan OSPEK seharusnya menjadi wadah bagi murid baru untuk mengenali seluk beluk sekolah mereka, namun yang terjadi di lapangan kebanyakan dirasa tidak relevan dengan tujuannya. Selain mempermalukan adik kelasnya, terkadang bahkan dijumpai kekerasan melalui hukuman seperti push-up, scout jump yang berlebihan.
Akibat dari adanya senior/oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi perpeloncoan ini, sebagian masyarakat pun menilai dalam setiap MOS dan OSPEK terdapat kegiatan perpeloncoan. Hal ini sangat keliru, MOS dan OSPEK adalah kegiatan untuk memperkenalkan sistem akademik kepada siswa/mahasiswa baru dan bukanlah ajang untuk melakukan perpeloncoan. Oleh karena itu perpeloncoan seharusnya dihapuskan, karena melanggar HAM.
Perpeloncoan bagi siswa baru menimbulkan trauma dan rasa dendam kepada adik kelasnya sehingga hal ini sulit dihentikan. Perpeloncoan dapat mencemari nama baik, sekolah atau universitas yang melakukannya.
Intinya, perpeloncoan adalah hal yang tidak baik, terutama dalam sistem pendidikan, tidak ada nilai baik yang dapat diambil dari perpeloncoan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H