Kopi merupakan komoditas unggulan yang banyak dihasilkan oleh petani di Bali. Eksisnya ekspor kopi bali menunjukan bahwa kopi bali memiliki  kualitas yang unggul. Green bean kopi adalah biji kopi mentah yang belum disangrai dan biasanya berwarna hijau. Green been ini merupakan produk kopi yang sering di ekspor. Amerika Serikat, Jepang, China dan Korea Selatan menjadi tujuan ekspor kopi Bali sampai saat ini. Salah satu upaya untuk menjaga konsistensi dan memperlancar ekspor biji kopi adalah melalui sertifikasi fitosanitari.
Badan Karantina Pertanian menetapkan kebijakan penerapan sistem sertifikasi fitosanitari berbasis in-line inspection untuk ekspor biji kopi. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati menyusun Pedoman Sertifikasi Fitosanitari ekspor biji kopi sebagai acuan untuk semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ekspor biji kopi. Sertifikasi Fitosanitasi dapat keluar jika biji kopi sudah bebas dari OPTK yaitu serangga.
Cara yang digunakan untuk mrngetahui biji kopi bebas dari serangga adalah dengan pengamatan secara langsung dengan menyiapkan sampel biji kopi, mortar, dan alu. Sampel biji kopi dimasukan ke dalan mortar secukupnya lalu ditumbuk menggunakan alu, amati serangga yang muncul. Jika ditemukan serangga maka dilakukan perlakuan, sedangkan jika tidak ditemukan adanya serangga maka biji kopi sudah dinyatakan aman dari OPTK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H