Mohon tunggu...
Rasyiqa Putri Hasibuan
Rasyiqa Putri Hasibuan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

loves to read !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Penemuan Fosil Paus di Jawa Barat

15 November 2023   00:45 Diperbarui: 15 November 2023   00:47 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fosil hewan adalah jejak dari organisme hidup, jejak ini telah mati dan kemudian terkubur dalam lapisan sedimen selama waktu dan periode yang panjang dan lama. Jawa Barat sebagai salah satu provinsi Indonesia yang terletak di Pulau Jawa juga menyimpan berbagai jejak dan fosil dari hewan purba dari ratusan sampai jutaan tahun lalu. Jawa Barat menyimpan banyak fosil dikarenakan letaknya yang strategis dan memiliki sejarah geologis yang kaya. Fosil hewan yang banyak didapati di Jawa Barat adalah fosil hewan laut, seperti moluska, bintang laut, dan berbagai jenis paus. Fosil-fosil tersebut juga tersebar di beberapa museum di Jawa Barat, seperti Museum Geologi, Museum Zoologi dan Museum Sri Baduga. Fosil dari ikan paus merupakan salah satu fosil hewan yang cukup banyak ditemukan di Jawa Barat bersama dengan fosil-fosil hewan laut lainnya. Namun, sayangnya masih banyak informasi dan keterangan yang kurang jelas dan banyak mengenai fosil paus di Jawa Barat, sehingga artikel ini akan membantu kalian untuk menemukan informasi lebih mengenai fosil paus di Jawa Barat. Berikut ini akan dijelaskan mengenai fosil-fosil paus yang telah ditemukan di Jawa Barat.

Sumber : Bandungbergerak.com
Sumber : Bandungbergerak.com

Paus Biru atau yang memiliki nama Latin Balaenoptera Musculus adalah hewan mamalia yang dapat dijuluki sebagai hewan terbesar dan paling mengesankan di dunia, mereka dapat memiliki berat sebesar 30 ton. Fosil dari paus biru sendiri disimpan secara utuh dalam Museum Zoologi yang terdapat di Bogor. Fosil paus biru tersebut berasal dari paus biru yang terdampar mati dan kemudian ditemukan pada akhir Desember 1916 di Jawa Barat tepatnya di Teluk Cilauteureun di Kawasan PamengPeuk, Pantai Selatan Garut. Fosil paus biru ini memiliki berat sebesar 119 ribu kg dengan berat rangka sebesar 64 ribu kg dan memiliki panjang 27 meter, tinggi 8 meter, dan lebarnya 3 meter, dengan ukuran ini paus biru tersebut termasuk ke dalam paus biru raksasa. Kemudian, paus biru raksasa tersebut dibawa oleh seorang kurator dari Museum Zoologi yaitu Mr PA Ouwens bersama dengan seorang juru gambar dan fotografer dari pribumi, paus biru raksasa tersebut dibawa ke Museum Zoologi yang berada di Bogor untuk menjadi spesimen dan koleksi berharga mereka.

Sumber : Tribuncirebon - Tribunews.com
Sumber : Tribuncirebon - Tribunews.com

Selain paus biru yang terdapat dalam Museum Zoologi Bandung, fossil tulang paus juga banyak ditemukan di daerah Jawa Barat, diantaranya adalah penemuan fosil tulang ikan paus purba pad tahun 2021 di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Fosil tersebut ditemukan oleh seorang operator beko pada proyek wisata air saat ia sedang mengeruk tanah. Fosil yang ditemukan 9 potong batu yang berukuran 20 cm dan kemudian diserahkan kepada tim Museum Geologi Bandung dan setelah diteliti potongan tulang tersebut sudah terkubur dari jutaan tahun lalu. Kecamatan Curacap ini sudah beberapa kali menemui fosil Paus Purba seperti pada tahun 2005 dan 2007 dan semuanya langsung diserahkan kepada Museum Geologi Bandung untuk diteliti lebih lanjut.

Masih di Sukabumi, fosil tulang ikan paus juga ditemukan pada 2020 di Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi di sebuah lahan kosong di Desa Gunung sungging. Fosil Paus Purba yang ditemukan merupakan bagian pecahan tengkorak, rahang, dan ruas-ruas tulang belakang.  Hal ini membuktikan bahwa fosil paus terutama Paus Purba dan Paus Biru berada di Jawa Barat dan kemudian menjadi sebuah situs yanhg dirawat dan dijaga di museum. Selain di Museum Zoologi dan Museum Geologi, Museum Sri Baduga di Bandung juga memiliki fragmen dari tulang belakang paus biru.

Fosil hewan seperti Paus Biru ini kemudian menjadi bagian dari sejarah dan kebudayaan yang dimana penemuan paus biru pada tahun 1961 merupakan bagian dari catatan sejarah, fosil hewan paus biru ini dapat menjadi rekam sejarah penting dari evolusi kehidupan di bumi. Melalui fosil hewan paus biru ini, sejarah dapat mencatat sebuah peristiwa atau kejadian penting yaitu ditemukannya paus biru raksasa di daerah Jawa Barat dan masih tersimpan dengan baik kerangkanya di Museum Zoologi Bandung dan penemuan Paus Purba oleh warga dan pekerja di daerah Sumedang. Sejarah juga dapat mencatat fosil sebagai penemuan hewan langka atau spesies baru yang dapat dijadikan sebagai pembelajaran dan informasi.  Dalam bidang sosial dan budaya, fosil -- fosil paus tersebut dapat memberikan aspek  budaya karena penemuan fosil di berbagai daerah yang kemudian menjadikan hal tersebut menjadi sejarah alam dan kekayaan kebudayaan dari daerah tempat ditemukannya fosil fosil tersebut. Fosil hewan -- hewan ini juga dapat menjadi warisan geologi kedepannya dengan harapan fosil hewan ini dapat terus terjaga agar dapat dipelajari atau bahkan diteliti lebih lanjut di masa depan. Fosil hewan ini juga kemudian dapat menjadi warisan budaya Jawa Barat.           

Dapat kita ketahui, fosil -- fosil hewan laut juga banyak terdapat di Pulau Jawa, terutama Jawa Barat yang dapat kita buktikan dengan beberapa penemuan fosil baik oleh pekerja ataupun warga setempat. Fosil sebagai sebuah jejak dari organisme hidup yang telah hidup berjuta bahkan beratus tahun lalu dan kemudian terkubur di dalam lapisan sedimen memungkinkan jejak -- jejak tersebut hancur dan menyatu dengan tanah atau bahkan terpecah dan terpisah di antara setiap bagiannya karena adanya perubahan dan pergeseran bumi. Oleh karena itu, penemuan fosil dapat berbeda-beda tempat dan bagian tidak menutup kemungkinan kedepannya akan terdapat fosil-fosil baru yang ditemukan oleh warga karena penggunaan lahan yang semakin besar. Fosil -- fosil hewan laut terutama paus ini kemudian memiliki nilai sejarah sebagai sebuah penemuan langka dan baru yang dapat dicatat oleh sejarah untuk kemudian dijadikan bahan penelitian dan pendidikan. Namun, apabila menemukan fosil atau bebatuan yang tidak biasa diharapkan untuk segera menyerahkannya kepada pihak yang lebih berwenang dan paham.  Sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010, setiap fosil atau benda cagar budaya wajib dijaga dan bila ditemukan dapat langsung menyerahkannya kepada negara.

Referensi : 

Sukabumiupdate.com. (2022, October 26). Paus Santapan Megalodon, Inilah Jejak Penemuan Fosil Purba di Sukabumi. Diakses pada 14 November 2022 dari  https://www.sukabumiupdate.com/science/107576/paus-santapan-megalodon-inilah-jejak-penemuan-fosil-purba-di-sukabumi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun