Pada hari Rabu, 11 September 2024, Program Studi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan sebuah Studium General bertema “Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Pengelola Zakat di Indonesia.” Acara ini diadakan di Ruang Teater Lantai 2 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
Narasumber yang hadir dalam acara ini adalah Bapak Rizaludin Kurniawan, M.Si , Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, dan Dr. H. Muhammad Zein, MA, dosen Program Studi Manajemen Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara ini dimoderatori oleh Dr. Ahmadih Rojalih, LC., LL.M.
Membangun Strategi Pengelolaan Zakat yang Profesional
Dalam pembahasannya, Bapak Rizaludin Kurniawan mengungkapkan bahwa BAZNAS Pusat telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,2 triliun pada tahun 2024. Namun, jumlah ini hanya mencakup dana yang dikumpulkan oleh BAZNAS Pusat saja, belum termasuk dana yang dihimpun oleh BAZNAS di tingkat provinsi dan daerah. Sistem pengelolaan zakat di Indonesia memang unik karena setiap BAZNAS di tingkat pusat, provinsi, dan daerah memiliki kewajiban untuk mengumpulkan dana secara mandiri, tanpa sistem sentralisasi dana.
Untuk memperkuat sinergi, BAZNAS Pusat menetapkan strategi nasional yang diadaptasi oleh BAZNAS daerah dalam mengelola zakat. Strategi ini disusun berdasarkan ilmu pengetahuan dan profesionalisme yang menjadi landasan utama pengelolaan zakat di Indonesia. Dengan pendekatan ini, BAZNAS bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan bahwa zakat disalurkan dengan efisien dan transparan.
BAZNAS dan Filantropi Islam di Indonesia
Indonesia telah dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia selama beberapa tahun terakhir, dari 2021 hingga 2024. Ini tidak terlepas dari peran BAZNAS yang kini menjadi salah satu lembaga filantropi paling dikenal di tanah air, bahkan masuk dalam top brand filantropi di Indonesia.
Rizaludin Kurniawan menjelaskan bahwa keberhasilan BAZNAS dalam mengelola dana zakat berkat fokusnya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sertifikasi dan pelatihan khusus. Amil zakat yang kompeten menjadi kunci dalam memastikan bahwa dana zakat dikelola dengan tepat dan disalurkan kepada yang membutuhkan dengan cara yang profesional dan amanah.
Inovasi dan Digitalisasi Layanan Zakat
Salah satu langkah inovatif yang diambil oleh BAZNAS adalah digitalisasi dalam layanan pengelolaan zakat. Dengan memanfaatkan teknologi digital, BAZNAS telah memperluas jaringan dan meningkatkan minat masyarakat untuk berzakat. Kini, berzakat dapat dilakukan dengan mudah melalui platform digital, yang sejalan dengan gaya hidup berbasis amal yang semakin berkembang di kalangan masyarakat modern.
Inovasi dan digitalisasi ini juga memungkinkan BAZNAS untuk mengumpulkan data yang akurat terkait keluhan dan masukan dari masyarakat. Dengan adanya survei dan umpan balik dari para muzaki (pemberi zakat), BAZNAS dapat memastikan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara transparan dan efisien. Pengelola zakat harus mampu membuat proses pengumpulan dan penyaluran zakat menjadi nyaman dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.