Mohon tunggu...
Rasyidina Elinar Wahyujati
Rasyidina Elinar Wahyujati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Universitas Airlangga

Saya merupakan mahasiswi semester 1 Program Studi Manajemen Universitas Airlangga. Saya memiliki ketertarikan dalam bidang tulis-menulis serta memiliki hobi membaca buku fiksi pada waktu luang saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal PPN dan Dampaknya bagi Kita

5 Desember 2024   00:09 Diperbarui: 5 Desember 2024   00:58 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPN (Sumber:FlazzTax) 

“Beli makanan harga Rp10.000 kok disuruh bayar Rp11.100, sih?”

Pernahkah pertanyaan seperti itu muncul dalam benak teman-teman?

Tahukah kalian, bahwa akan ada pertambahan nilai untuk setiap barang yang kita belanjakan. Hal tersebut disebabkan karena Indonesia menerapkan adanya PPN. Mari kita bedah satu per satu.

Apasih PPN itu?

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) merupakan salah satu jenis pajak yang diterapkan di Indonesia. PPN dipungut ketika ada penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak. PPN tergolong dalam pajak tidak langsung, artinya pembayaran pajaknya diberikan kepada pihak lain yang bukan penanggung pajak. Pihak yang berwenang untuk memungut PPN adalah penjual, sedangkan pembeli berkewajiban untuk membayar PPN tersebut.

Pemungutan PPN dihitung berdasarkan jumlah transaksi kita, dengan nilai sebesar 11%. Namun, mulai 1 Januari 2025, PPN yang awalnya dikenakan tarif sebesar 11% akan berubah menjadi 12%. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) No 7 Tahun 2021. 

Apa saja objek PPN? 

Berdasarkan UU PPN dan PPnBm Pasal 4 Ayat (1), berikut yang termasuk dalam objek PPN:

1. Penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha.

2. Impor barang kena pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun