Mohon tunggu...
Mohammad Rasyid E
Mohammad Rasyid E Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tumbuhkan Harapan Hijau: Mahasiswa PMM UMM Membawa Perubahan Melalui Gerakan Penghijauan di Green House Desa Tegalgondo

23 Februari 2024   17:15 Diperbarui: 23 Februari 2024   17:17 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berlokasi di Green House Desa Tegalgondo, dokpri

Pendidikan lingkungan menjadi aspek penting yang semakin ditekankan dalam upaya menjaga keberlanjutan bumi, Kelompok 76 Gelombang 9 PMM Universitas Muhammadiyah Malang melakukan PMM di Desa Tegalgondo Kabupaten Malang dengan Dosen Pembimbing Lapang Bapak Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li .  Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Dalam hal ini, Kelompok 76 Gelombang 9 PMM Universitas Muhammadiyah Malang dengan anggota Mohammad Rasyid E, Mamuatus Sa'adah, Divka Sekar Bening,Silviyana Woroayu.K, dan Fina Zuhrotul Atiqoh yang kesemuanya dari program studi Ilmu Hukum  ini telah melaksanakan Gerakan Penghijauan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan praktik pertanian organik di Green House Desa Tegalgondo.

Mengapa Gerakan Penghijauan Penting?
Gerakan Penghijauan menjadi langkah proaktif dalam mengatasi perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Dengan meningkatnya urbanisasi dan perubahan pola konsumsi, lahan hijau semakin menyusut, mengakibatkan berbagai dampak negatif seperti peningkatan suhu global, banjir, dan penurunan kualitas udara. Gerakan Penghijauan bertujuan untuk menyeimbangkan ekosistem dengan menanam lebih banyak pohon dan tanaman, yang akan meningkatkan kualitas udara, menyediakan habitat bagi satwa liar, dan menyediakan sumber pangan organik.

Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 13 Februari 2024. Desa Tegalgondo dipilih sebagai lokasi untuk Gerakan Penghijauan karena memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan sebagai pusat pertanian organik. Dengan kerjasama antara PMM UMM dan pemerintah desa, sejumlah kegiatan dilakukan, termasuk pembagian dan penanaman Tanaman Organik (TOGA).

Salah satu aspek utama dari Gerakan Penghijauan ini adalah pembagian dan penanaman Tanaman Organik (TOGA). TOGA dipilih karena memiliki banyak manfaat, tidak hanya untuk lingkungan tetapi juga untuk kesehatan manusia. TOGA dipilih sebagai fokus utama karena memiliki banyak manfaat baik untuk lingkungan maupun kesehatan manusia. TOGA tidak hanya menyediakan pangan organik yang lebih sehat tanpa pestisida dan bahan kimia sintetis, tetapi juga memperbaiki kualitas tanah dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Tanaman organik juga memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan petani karena permintaan pasar yang semakin tinggi akan produk organik.

Kegiatan ini tidak hanya membawa manfaat bagi lingkungan, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam praktik pertanian yang berkelanjutan. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mendorong praktik pertanian organik, Kelompok 76 Gelombang 9 PMM Universitas Muhammadiyah Malang berharap dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi Desa Tegalgondo dan masyarakat sekitarnya.

Dalam kesimpulan, Gerakan Penghijauan yang dilakukan oleh Kelompok 76 Gelombang 9 PMM Universitas Muhammadiyah Malang di Green House Desa Tegalgondo adalah langkah konkret dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. Dengan fokus pada pembagian dan penanaman Tanaman Organik (TOGA), inisiatif ini tidak hanya membawa manfaat bagi lingkungan tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat lokal. Harapannya, gerakan ini dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk melakukan tindakan nyata dalam menjaga kelestarian alam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun