Mohon tunggu...
Rasya dy Shamrat
Rasya dy Shamrat Mohon Tunggu... Petani - HM R

Belajar untuk meyakinkan usaha sampai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Catatan: Carut Marut Program BPNT di Kabupaten Sumenep

19 Maret 2020   19:35 Diperbarui: 19 Maret 2020   19:41 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu dari sekian banyak tumpukan masalah kembali terjadi mengerumuni pada mereka masyarakat yang di kategorikan sebagai, masyarakat tidak mampu (miskin). 

Tumpukan masalah yang terjadi di kalangan masyarakat tidak mampu tersebut, adalah salah satunya dampak dari kelalaian pemerintahan atas beberapa program bantuan yang disinyalir akan merubah nasib mereka yang tidak mampu. 

Namun faktanya, hingga kini bantuan dan program pemerintah untuk mengentaskan masalah bagi masyarakat yang tidak mampu (miskin) tersebut, yaitu penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang hingga kini masih sangat amburadul. 

Salah satu bukti dan contoh dari amburadulnya pemerintah dalam menjalankan program bantuan BPNT bagi masyarakat miskin tersebut terjadi di Kabupaten Sumenep, ujung timur pulau Madura. Penyebab amburadulnya program BPNT di Kabupaten yang berjulukkan Kota Keris itu juga di sinyalir oleh lemahnya birokrasi sistem pemerintahan. Selain lemahnya birokrasi sistem pemerintahan, juga keterbukaan dan pelayanan atas informasi publik yang hingga kini masih belum terbuka secara transparan bagi masyarakat atau publik pada khususnya.  

Sosialisasi dan Launching Progam BPNT.
Di Kabupaten Sumenep, program BPNT bagi masyarakat miskin tersebut jika kita ulas sedikit. Setidaknya sejak tanggal 06 November 2019, pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), Forkompimda, dan Kecamatan mengenai tahapan dan mekanisme prosedur dari program bantuan BPNT. Karena BPNT adalah program dan inovasi baru dari pemerintah atas program sebelumnya yaitu bantuan program Beras Rakyat Sejahtera (Rastra). 

Lanjut pada tahapan berikutnya, sejak diadakannya sosialisasi program bantuan BPNT dari Dinsos tersebut. Tanggal 14 November 2019, Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim, bertempat di Pendopo Agung Sumenep sebelah timur Taman Adipura melaunching program bantuan BPNT. Dalam kesempatannya itu, Bupati saat bersama dengan awak media menyampaikan "Program Pemberdayaan Sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini harus kita apresiasi. Karena ini merupakan hasil evaluasi dari program-program sebelumnya," (kata Bupati Sumenep, seperti yang dilansir oleh media portalmadura.com). 

Ditengah-tengah dilauncingnya program BPNT tersebut, setidaknya hadir dari perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bank Indonesia (BI) Wilayah Jatim, Bank Mandiri Kantor Cabang Sumenep, Kepala Sub Divre Wilayah Madura, dan Camat se Kabupaten Sumenep. Dimana, setiap KPM itu nantinya akan mendapatkan Kartu Elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dalam setiap bulannya akan terisi saldo uang sebesar Rp 110.000. Dan dari uang Rp 110.000 tersebut, nantinya KPM bisa menukarkan atau menggesekkan kartunya di E-Warung untuk bisa mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah berupa beras dan telur. 

Di kesempatan yang sama itu, Kepala Subdivre Wilayah Madura, A. Faisal Ashari Rambe dirinya menyebutkan bahwa "pada periode September 2019, penerima bansos BPNT di Kabupaten Sumenep sebanyak 112,236. Penyalurannya bekerja sama dengan Bank Mandiri sebagai mitra kerja dan tempat dibukanya rekening untuk menampung dana belanja bantuan sosial di Sumenep," (Seperti yang dilansir Portalmadura.com).

Tinggal dikalikan saja, 112.236 x Rp 110.000. Berapa miliar rupiah kucuran dana yang di salurkan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Kabupaten Sumenep setelah dilauncingnya program BPNT tersebut. 

Realisasi Penyaluran Bantuan BPNT Kepada Masyarakat, Hingga Kualitas Beras Tak Layak Komsumsi.
Atas hadirnya pola dan program baru BPNT tersebut, masyarakat di Kabupaten Sumenep yang memang berkategori sebagai masyarakat miskin. Menunggu dan berharap kapan realisasinya itu segera dilakukan. Bagaimana melihat antusisme masyarakat menyambutnya dengan gembira, atas bantuan yang memang tertuju kepadanya itu.

Namun sayang, ternyata hal itu. Kabar atas hadirnya program bantuan BPNT tersebut lagi-lagi masyarakat di Kabupaten Sumenep dirundu dengan rasa kekecawaan. Realisasinya masih jauh dari kata panggang tidak pantas untuk dilakukan. Kabar mengenai kandasnya kekecewaan dan realisasinya program BPNT itu bermula pada; pertama tanggal 27 November 2019 ( tiga belas hari pasca dilauncingnya program BPNT oleh Bupati Sumenep). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun