Dari mulai tahun 2015 angkanya mencapai 321.752 ribu kasus, tahun 2017 angkanya mencapai 348.446 ribu kasus. Dan hingga akhir tahun 2019 ini angkanya mencapai 431.471 ribu kasus. (Sumber Catahu 2020 Komnas Perempuan Indonesia).Â
Berdasarkan data tersebut diatas. Artinya, sejak dalam kurun waktu lima tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan masih sangat cukup tinggi.
Upaya Gerakan Perempuan.
Realitasnya, data diatas walaupun mungkin masih bisa diperdebatkan. Namun jika kita mencoba untuk merefleksikan diri terhadap berbagai kasus yang menimpa terhadap seorang perempuan, maka data tersebut tentu akan menjadi catatan warning dalam perjuangan kemerdekaan seorang perempuan.Â
Dan oleh karena itulah, dalam upaya untuk merefleksikan kemerdekaan dan kebebasan dari seorang perempuan tersebut, salah satu hal yang di lakukan oleh kaum perempuan di seluruh dunia ini adalah dengan merayakan Hari Perempuan Internasional. Menyampaikan dan menyuarakan aspirasinya masalah kesenjangan yang di alami oleh seorang perempuan.Â
Termasuk disisi lain, atas meningkatnya pelaporan kekerasan yang terjadi pada seorang perempuan kepada lembaga layanan ataupun peradilan. Itu artinya, gerakan yang dilakukan oleh kaum perempuan setidaknya menjadi semangat atas perubahan bagi perempuan diseluruh dunia dalam menyuarakan kebebasan kemerdekaannya. Â
Walaupun hingga saat ini, hal itu juga masih menyisakan pro dan kontra dari catatan mengenai pembebasan kemerdekaan seorang perempuan. Namun, setidaknya dengan hadirnyaa perayaan Hari Perempuan Internasional ini diharapkan bahwa, pada akhirnya nanti perjuangan untuk mengahapus diskriminasi dan emansipasi pada kaum perempuan dapat hilang dengan secara menyeluruh di seluruh penjuru dunia ini.
Selamat merayakan Hari Perempuan Internasional, 08 Maret 2020.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H