عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Dari Ibnu Umar –semoga Allah meridhai keduanya (Umar dan anaknya)- beliau berkata: Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Islam dibangun atas 5 (rukun): Persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, dan menegakkan sholat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadlan (H.R alBukhari dan Muslim)
1. Bersyahadat tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
Berarti kita hanya mengakui Allah sebagai Tuhan yang Maha Esa. Dan seluruh manusia yang mengaku sebagai bangsa dan rakyat Indonesia sudah mengakui, hanya ada Satu Tuhan yang Maha Esa.
Soal Muhammad sebagai Nabi utusan Allah tidak diakui sebagian bangsa Indonesia yang lainnya, ya ngga apa-apa, toh di Madinah, Nabi Muhammad sendiri hidup berdampingan dengan non-muslim dengan damai.
2. Mendirikan Shalat
Shalat adalah Ibadah penghambaan, membuang semua identitas dan kedudukan pribadi, untuk bersama-sama merendahkan hati dihadapan Allah, Tuhan yang Maha Esa. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada yang lebih penting satu dibandingkan yang lain. Semua manusia berlaku dan diperlakukan secara adil dan beradab... Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Menunaikan Zakat
Orang-orang yang mampu diberikan kewajiban untuk memperhatikan nasib orang-orang yang tidak mampu. Orang-orang yang pintar diberikan kewajiban untuk memikirkan nasib orang-orang yang bodoh. Orang-orang kaya diberikan kewajiban untuk membantu orang-orang yang miskin. Orang-orang yang kuat diberikan kewajiban untuk melindungi orang-orang yang lemah. Sebagian manusia diberi amanah oleh Allah, Tuhan yang Maha Esa untuk menentukan arah kebijakan negara, demi kebaikan semua warga negara. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
4. Berhaji bagi yang Mampu