Â
Net Zero Emissions adalah suatu kondisi dimana jumlah emisi gas rumah kaca yang dilepaskan seimbang dengan jumlah emisi yang diserap atau dihilangkan oleh atmosfer. Konsep ini dibentuk bersama beberapa negara melalui pelaksanaan Persetujuan Paris (Paris Agreement) pada tahun 2015. Indonesia telah menerapkan beberapa kebijakan terkait penurunan emisi gas rumah kaca yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk mencapai target konstribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam Pembangunan nasional.
Dalam mewujudkan Net Zero Emissions, pemerintah dan pelaku usaha memiliki peran penting baik dalam membentuk kebijakan maupun mendukung investasi hijau serta mengimplementasikan teknologi bersih, namun Masyarakat memiliki peranan yang sangat besar dalam kolaborasi, edukasi dan aksi nyata. Meskipun memberikan perubahan kolektif yang kecil akan memberikan dampak besar dalam keberlanjutan lingkungan. Seperti Di Desa Sukunan, Yogyakarta, Masyarakat menjalankan program pengelolaan sampah berbasis komunitas untuk mengurangi emisi metana dari tempat pembuangan sampah dengan membuat pupuk kompos dan mendaur ulang sampah sehingga mengurangi pembakaran sampah plastik yang menghasilkan karbon dioksida. Selain itu, di Semarang, komunitas local melaksanakan program penghijaun dengan menanam pohon bakau di wilayah pesisir yang terkena abrasi. Selain mencegah kerusakan lingkungan, bakau juga berperan sebagai penyerap karbon alami.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H