Tasikmalaya -- Wawancara yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Siliwangi kepada Calon Legislatif DPRD Kota Tasikamalaya dan salah satu masyarakat Mangkubumi untuk mengetahui bagaimana dualitas Kepentingan dalam perspektif caleg dan masyarakat. Â
Berdasarkan teori kepentingan Roscoe Pound, ada tiga kelompok utama kepentingan. Pertama, yaitu kepentingan individual, yang mencakup permintaan, tuntutan, kehendak, dan harapan yang terkait dengan kepentingan pribadi. Yang kedua adalah kepentingan publik, yang disamakan dengan hukum publik, dan mencakup tuntutan, kehendak, permintaan, dan harapan individu yang terkait dengan kehidupan politik, serta memiliki karakteristik dan hubungan dengan kepentingan negara.
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh seorang calon legislatif DPRD Kota Tasikmalaya,"Duaitas kepentingan itu pasti ada, tidak hanya dualitas saja bisa jadi tigalitas, empatlitas, bisa kepentingan pribadi, bisa kepentingan partai, bisa juga kepentingan eksekutif, kepentingan legislatif," kata Endang Rusyanto, Selasa (22/11/2023).
Endang Rusyanto melanjutkan bahwa, kebijakan seorang pemimpin harus berbanding lurus dengan kepentingan masyarakat dengan mengusung 5 program yaitu memfasilitasi lapangan pekerjaan, memfasilitasi insfrastruktur, memfasilitasi sarana prasarana keagamaan, memfasilitasi kreatifitas gen Z, perang terhadap bank emok karena fakta dilapangan banyak ibu rumah tangga yang berhutang atau berusuran dengan bank emok ini.
Jadi bisa dikatakan bahwa hal tersebut sekaligus menjadi program yang dijanjikan Bapak Endang Rusyanto sebagai calon legislatif dapil 4 di DPRD Kota Tasikmalaya untuk lebih mementingkan kepuasan, kepentingan, atau kesejahteraan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau partai.
Sementara dalam perspektif masyarakat "Dualitas kepentingan itu ada dan biasanya yang sering terjadi dilapangan itu misalnya ketika pemilu yang mana ada kampanye, nah dikampanye itu biasanya caleg-caleg menjanjikan suatu hal contoh memperbaiki jalan, atau memfasilitasi tempat peribadatan, tetapi ketika sudah terpilih, janji-janji itu banyak yang tidak terpenuhi, atau ada juga yang terpenuhi tetapi kualitasnya kurang karena dana yang di turunkan dari pusat banyak terpotong ketika sampai ke waklil rakyat atau bahkan masyarakat." Ucap Bapak Jimmy (23/11/2023).
Dari dua perspektif tadi dapat disimpulkan bahwa dualitas kepentingan itu ada dan sesuai dengan teori kepentingan menurut Roscoe Pound yang mana para elit politik banyak yang mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat seperti janji manis ketika kampanye tetapi ketika sudah terpilih, aspirasi masyarakat dan janji manis tidak di realisasikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H