Ada gak dari kalian disini yang pengen banget yang namanya investasi di saham tapi masih ragu-ragu karena belum bisa baca laporan keuangan?
Atau kalian masih takut berinvestasi karena khawatir duit kalian hilang karena kurang pemahaman?
Untuk itu kalian perlu kenalan dengan yang namanya REKSADANA
"Apa itu bang?"
"Cara invest nya gimana?"
"Aman ga?"
Oke, disini gue bakal bahas tentang reksadana serinci yang gue bisa
Reksadana menurut OJK serta Undang-Undang adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. Portofolio efek ini lah yang bisa diartikan sebagai saham, obligasi ataupun bunga deposito
Sampai disini kita dapat mengartikan bahwa, Reksadana adalah instrumen yang diciptakan oleh perusahaan bernama "Manajer Ivestasi" yang nantinya akan mengumpulkan uang atau modal dari masyarakat untuk selanjutnya di investasikan. Di investasikan kemana? Untuk menjawabnya mari kita ketahui tentang jenis-jenis Reksadana
Yang pertama ada namanya Reksadana Pasar Uang. RDPU ini adalah jenis reksadana yang paling pas buat kalian yang masih ragu-ragu investasi atau takut kehilangan banyak uang, kenapa?. RDPU ini bisa dibilang jenis investasi Low Risk yang artinya hampir mustahil reksadana jenis ini mengalami kerugian, hal ini dikarenakan uang kalian akan masuk ke jenis investasi minim resiko semacam deposito. Namun, RDPU sebagai investasi Low Risk, maka dia juga Low Return yang artinya keuntungan yang didapat sangatlah sedikit, rata-rata 3%-5% pertahun. Namun itu cukup untuk melindungi kekayaan kalian dari inflasi yang rata-rata hanya 3% pertahun