Pertunangan adalah langkah awal menuju pernikahan, yang dalam Islam memiliki tujuan mulia membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Namun, kadang kala ada situasi yang menyebabkan salah satu pihak harus membatalkan pertunangan.Â
Hukum membatalkan pertunangan berlaku bagi kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam Islam, tidak ada larangan khusus untuk membatalkan pertunangan, tetapi tindakan ini harus dilakukan dengan alasan yang sah dan cara yang sesuai syariat.Â
Pembatalan pertunangan dapat terjadi kapan saja sebelum akad nikah dilangsungkan. Penting untuk segera memberi tahu pihak terkait begitu keputusan dibuat agar tidak menunda proses yang tidak perlu.Â
Proses pembatalan ini bisa dilakukan melalui pertemuan langsung, yang dianjurkan untuk dihadiri oleh wali atau saksi, agar proses berjalan lancar dan damai.
Beberapa alasan yang dapat membenarkan pembatalan pertunangan antara lain:
- Ketidakcocokan karakter yang baru disadari.
- Ditemukannya hal-hal mendasar yang tidak sesuai, seperti pelanggaran prinsip agama.
- Ketidakmampuan salah satu pihak untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi, kesehatan, atau lainnya.
Islam mengajarkan agar pembatalan dilakukan dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Dalam Al-Quran, Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 237)
Hal ini berarti meskipun harus membatalkan pertunangan, kedua pihak harus tetap menjaga kehormatan satu sama lain. Tidak diperkenankan menyebarkan aib atau menjelekkan pihak lain sebagai alasan pembatalan.
Pandangan Ulama:
Mayoritas ulama sepakat bahwa pertunangan adalah bentuk janji dan bukan akad yang mengikat secara hukum Islam. Karena itu, pembatalan tidak menimbulkan dampak hukum seperti talak, tetapi lebih kepada etika dan hubungan sosial.Etika Pembatalan:
- Pihak yang membatalkan harus jujur dan tidak menunda-nunda.
- Jika ada barang yang diberikan sebagai tanda pertunangan, seperti cincin, dianjurkan untuk mengembalikannya sebagai bentuk kehormatan.
Hikmah di Balik Pembatalan:
Allah SWT selalu memberikan jalan terbaik bagi hamba-Nya. Pembatalan pertunangan mungkin menyakitkan pada awalnya, tetapi bisa jadi merupakan cara Allah melindungi kita dari hubungan yang tidak diridhai.