Mohon tunggu...
Rasna
Rasna Mohon Tunggu... Lainnya - Foresters

Menjadikan masyarakat sasaran menjadi mandiri dalam pembangunan kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Upaya Konservasi Tanah Pada Kegiatan Unit Percontohan Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam

20 Januari 2024   21:22 Diperbarui: 20 Januari 2024   21:46 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Konservasi Tanah (dokumentasi Rasna)

Awal dari kerusakan sumberdaya alam diakibatkan oleh beberapa faktor dianataranya faktor alam dan faktor  kelalaian manusia akibat minimnya pengetahuan, kurangnya kepedulian terhadap alam, faktor kemiskinan dan keserakahan. Dari masalah-masalah tersebut di atas kalau dibiarkan terus menerus maka akibatnya berdampak terhadap mahluk hidup yaitu manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Secara nyata kerusakan lahan akibat dari alam dan kelalai manusia akan terlihat dari bentuk alam yaitu terlihatnya lahan kritis dan sering terjadi bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.

Daerah hulu yang berupa pegunungan dan perbukitan merupakan daerah yang paling rawan terjadinya kerusakan lahan apabila pada daerah tersebut tidak ada upaya-upaya menanggulangan dan penerapan kaidah-kaidah konservasi. Yang harus menjadi perhatian kita semua adalah pada faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya lahan kritis yang diakibatkan oleh kelalaian manusia, mungkin ini bisa diterapkan dan diupayakan dengan memberikan edukasi dan bibimbingan teknik agar tumbuh kepedulian terhadap alam.

Bimingan teknik dalam uapaya pembuatan terassering pada kegiatan Unit Percontohan Sumberdaya Alam (UP-UPSA) merupakan model usaha tani lahan kering terpadu. Setiap satuan unit UP-UPSA luas lahan yang dipergunakan sebagai contoh adalah seluas 10 hektar per unit yang dipergunakan untuk memperagakan teknik-tenik rehabilitasi lahan dan konservasi tanah dan intensifikasi pertanian lahan kering yang baik dengan memperhatikan kemampuan lahan yang bersangkutan

Tujuan akhir dari kegiatan UP-UPSA terbentuknya kader-kader konservasi yang nantinya secara sukarela petani sebagai pelaku utama akan menerapkan kaidah-kaidah konservasi pada lahannya dan bisa mendorong masyarakat sekitarnya untuk melakukan kegiatan konservasi tanah dan air secara swadaya.

Mengapa Penting adanya upaya konservasi tanah dan air?

A. Kurangnya Pengetahuan dan Kesadaran dalam upaya Konservasi Tanah

Melihat penomena alam belakangan ini semakin luasnya lahan kritis dan tingginya tingkat erosi yang menyebabkan terjadinya banjir di musim penghujan dan kekeringan pada musim kemarau adalah kurangnya pengetahuan dan kesadaran untuk melakukan uapaya konservasi alam. Kurangnya kepedulian secara masif sehingga membiarkan lahan -lahan kritis dibiarkan terus menerus maka bahaya akan terus mengancam pada keseimbangan alam.

B. Adanya Degradasi Tanah

Degradasi disebabkan oleh beberapa faktor alam seperti air, angin,mekanis yang mengaikatkan terjadinya erosi. Penyebab lain yang dapat mengakibatkan terjadinya degradasi lahan adalah oleh faktor kimia dan biologis, secara umum penyebabnya pencemaran akibat aktifitas pertanian, industri, pertambangan dan aktivitas komersial. Begitu juga hilangnya lahan akibat pembangunan habitas manusia. Secara kimia terjadinya radioaktif antropogenik serta komplik bersenjata.

Apa upaya pencegahan terhadap dua hal tersebut diatas :

1. Sosialisasi tentang pentingnya konservasi alam

Salah satu upaya untuk mensosialisasikan pentingnya konservasi tanah adalah dengan cara menberitahu kepada masyarakat terutama kepada pelaku utama untuk senantiasa memahami uapaya-upaya pencegahan dan mempertahankan kesuburan tanah serta bahaya dari akibat terjadinya erosi, sehingga timbul kesadaran dan kemauan untuk melakukan kegiatan konservasi tanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun