Wacana pemindahan Ibu Kota Nusantara terus bergulir, Pemerintah telah mengesahkan UU No. 3 tahun 2022 tantang Ibu Kota Nusantara (IKN)  yang disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Pro dan Kontra mengenai IKN juga masih terus berkembang, namun untuk masyarakat Kalimantan umumnya dan khusus di Kecamatan Semboja dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur tentu sangat senang dengan adanya IKN  yang akan memberikan nilai positif pada perkembangan dan masa depan pulau  Kalimantan.Â
Jarak berdasarkan hitungan google earth dari arah Tugu Monas  Jakarta pusat ke titik nol Ibu Kota Nusantara  (IKN) secara garis lurus berjarak kurang lebih 1.246,75 Kilometer ke arah timur laut. Jarak tempuh diperkirakan sekitar 2 jam kalau dengan naik pesawat udara dari Bandara Sukarno Hata Tanggerang ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman sempinggan Balik Papan Kalimanatan Timur plus naik tol ke IKN sekitar 30 menit apabila telah selesai pembangunan jalan tol menuju IKN yang diperkirakan selesai pada tahun 2024.
Sedangkan jarak tempuh melalui laut dari pelabuhan Tanjung Priok Jakarta ke pelabuhan semayang Balik Papan kurang lebih 1.478 kilometer atau sekitar 3-4 hari perjalanan tergantung jenis kapalnya. PT Pelni melayani pelayaran dari Jakarta ke Balik Papan menggunakan kapal laut seperti Dorolonda, Kelud,Ciremai dll.
Dari data RTRW tahun 2020 Luas hutan Kalimantan Timur mencapai 14.805.502 hektar yang terdiri dari kawasan hutan lindung 2,9 juta hektar, hutan produksi mencapai 9,6 hektar, dan konservasi seluas 2,1 hektar. Sedangan dalam UU IKN dan laman resmi IKN, ikn.go.id, disebutkan bahwa luas wilayah IKN adalah 256.142 hektar.
Pembangunan IKN saat ini sedang dalam proses dengan target Istana Negara Nusantara ditargetkan selesai pada tahun 2024, tentu ini kabar baik mengingat wilayah IKN wilayah hutannya masih luas, tentu akan merasakan suasanya asri dengan udara segar, siapapun orangnya akan merasakan suasana disana. Polusi udara di IKN kecil kemungkinan tidak ada mengingat hutan-hutan yang masih luas akan menyerap zat emisi karbon (CO2), sedangkan sumber polusi udara masih rendah akan membuat udara tetap segar. Tentu ini juga bukan perkara mudah mau tinggal di IKN saat ini, karena sarana dan prasarana belum selengkap seperti kota Jakarta.
Sedangkan kota Jakarta yang sudah memiliki usia 496 tahun tentu bukan usia yang muda lagi, sejak diresmikan pada tanggal 22 Juni tahun 1527 dengan  nama Jayakarta dan pada tahun 1942 menjadi Jakarta. Pertumbuhan kota Jakarta yang begitu panjang tidak terbayangkan rumetnya dari jaman penajahan belanda sampai Indonesia merdeka, bukan sedikit pengorbanan warga Jakarta untuk mewujudkan Jakarta sebagai ibu kota Rebuplik Indonesia.
Dibalik megahnya kota Jakarta saat ini tidak luput dari permasalahan-permasalahn seperti permasalahan sosial, infrastruktur, pergolakan politik, pemasalah urbanisasi, kriminal, penduduk padat serta yang sedang dirasakan oleh warga Jakarta saat ini adalah polusi udara dll.
Mungkin kalau mengingat waktu berdiri Jakarta pada tahun 1527 yang lalu, kemungkinan tidak jauh berbeda dengan IKN yang merupakan calon pemindahan ibu kota baru negara Rebublik Indonesia, suasana udara masih bagus penduduk belum padat hutanpun mungkin saat itu di Jakarta masih luas sehingga keseimbangan alam masih terkedali. Seiring dengan pembangunan infrastuktur seperti perkantoran, pemukiman, pusat pembelanjaan, hotel-hotel, industri, sarana dan prasarana transportasi sehingga Jakarta kini menjadi kota yang padat. Lahan terbuka hijau yang dulunya luas kini menjadi sedikit sehingga keseimbangan alam tidak terkendalikan.