Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Besai di resmikan pada tanggal 31 Maret tahun 2001 oleh Wakil Persiden Republik Indonesia Ibu Mega Wati Soekarno Putri, terletak di antara tiga kabupaten yankni Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Way Kanan, berada dalam kawasan hutan Negara  di tiga wilayah kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) yaitu UPTD KPH VII register 34 Tangkit Tebak, UPTD KPH Liwa Register 44 B Way Tenong Kenali dan UPTD KPH Bukit Punggur Register 24 Bukit Punggur.
Cathment Area PLTA Besai Mempunyai Luas kurang lebih 41.446.79 Hektar terletak di Kabupaten Lampung Barat, meliputi enam Kecamatan yaitu Kecamatan Sumber jaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kecamatan Gedung surian, Kecamatan Air Hitam, Kecamatan Way Tenong dan Kecamatan Sekincau.Â
Daerah ini merupakan cathment area bagian hulu yang sangat penting karena daerah ini merupakan daerah tangkapan air di mana air dari daerah ulu merupakan paktor utama penggerak turbin PLTA besai, sehingga kelestarian alamnya sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan PLTA Besai.
Areal Hutan yang masuk dalam cathment area PLTA Besai yaitu Kawasan Hutan Lindung Register 45 B bukit rigis luas 8.488,34 Hektar (20,48 %), Kawasan Hutan Lindung Register 44 B Way Tenong Kenali luas 3.942,79 Hektar (9,51%) dan Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ( TN BBS) luas 6.247,64 Hektar (15,07 %), sedangkan luas Areal pengunaan Lain (APL) luas 22.768,02 Hekatar (54,94 %) merupakan tanah milik masyarakat yang terdiri dari Pemukiman, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dan pasilitas umum. Semua Aktifitas tersebut di atas dapat mempengaruhi terhadap kelangsungan beroprasinya Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA) Besai.
Sedangkan Cathment area bagian hilir yang merupakan tempat letaknya Pembangkit Listrik (Power House) juga sangat berpengaruh pada keamanan posisi gedung pembangkit, apabila terjadi kerusakan lingkungan dan kerusakan hutan di sekitarnya akan menimbulkan kerawanan sosial dan bencana longsor.Â
Longsor di sekitar Power house pernah terjadi pada beberapa tahun yang lalu yang mengakibatkan  tertimbunnya aliran sungai way besai sehingga air menggenangi gedung pembangkit mengakibatkan turbin pembakit listrik terendam sehingga mesin pembakit listrik mengalami kerusakan yang patal dan  PLTA Besai mengalami kerugian miliaran rupiah.
Kekhawatiran sampai saat ini  sangat di rasakan oleh pihak PLN karena ancaman selalu datang sewaktu waktu. Acaman yang nyata saat ini yang di rasakan oleh PLTA Besai di antaranya :
1. Penumpukan sedimentasi/lumpur pada Bendungan (Intake)
Sedimentasi adalah tumpukan matreal berupa tanah atau lumpur yang mengedap di dasar bedungan yang terbawa oleh air dari daerah hulu. Faktor penybabnya adalah akibat daerah hulu lahannya terbuka sehinggan ketika hujan terjadi erosi, tanahnya terbawa oleh air. akibat kegiatan perladangan dan pertanian juga penyebab terjadinya sedimentasi masuk ke aliran sungai way besai, begitu juga perambahan dan pebukaan hutan juga salah satu penyebab erosi.
Untuk mengatasi penumpukan sedimentasi pihak PLTA Besai telah melakukan pengerukan lumpur dari dasar bendungan PLTA Besai secara rutin namun kegiatan ini sangat memerlukan biaya yang cukup banyak.
ada cara yang sangat sederhana yang bisa di lakukan untuk mengurangi lajunya penumpukan sedimentasi di PLTA Besai adalah adanya upaya Konservasi di daerah ulu di lakukan dengan dua metode yaitu metode vegetatif dan metode sivil teknik. metode vegetatif dengan cara meperbanyak tanaman kayu-kayuan dan buah-buahan pada lahan dengan kemiringan di atas 35 %, sedangkan metode sipil teknik yaitu dengan cara membuat bangunan konservasi berupa terasering dan Gullyplug.
2. Penumpukan sampahÂ
Sampah salah satu paktor yang dapat berpengaruh terhadap kelancaran lajunya aliran air dan dapat juga mempengaruhi terhadap kwalitas air di sungai way besai. Tumpukan sampah rumah tangga dan sampah pertanian sering terjadi di daerah intake PLTA Besai,tempat ini  air akan masukan ke terowongan bawah tanah, apabila sampah masuk kedalam terowongan akan berpengaruh terhadap turbin yang ada di Power House.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pihak PLTA Besai dengan cara membuat saringan  sampah sehingga setiap sampah yang datang bisa teratasi dengan cara mengeruknya secara berkala. upaya lain adalah memberi penyuluhan kepada masyarakat untuk peduli terhadap sungai dan tidak membuang sampai ke sungai way besai.
3. Berkurangnya Debet Air
Pengurangan debet air ini ke khawatiran nomor satu untuk PLTA Besai karena air merupakan unsur utama beroprasinya turbin pendorong untuk menghasilan daya listrik. PLTA Besai menghasilkan kapasitas daya listrik 90 Mega Watt, daya listrik yang cukup besar tentunya ini memerlukan energi pendorong yang cukup besar.Â
Apa bila terjadi penurunan debet air sungguh ancaman yang nyata bagi PLTA besai, apabila air  berkurang akan berakibat tidak beroprasinya turbin, kerugian PLTA besai sangat besar. Beberapa faktor yang  sewaktu-waktu dapat menurunkan debet air di wilayah cathment area PLTA Besai di ataranya :
a. Musim Kemarau
Musim Kemarau adalah faktor alam yang tidak bisa di pungkiri karena wailayah indonesia memiliki dua musim yanti masim penghujan dan musim kemarau.Â
Ketika datang musim kemarau kebiasaan yang di rasakan adalah kurangnya sumber air bahkan di daerah yang tidak memiliki hutan sering terjadi musibah kekeringan. Ancaman yang serius ketika musim kemarau di wilayah cathment area PLTA Besai adalah menurunya debet air, penyebab utamanya hampir 81,95% merupakan areal terbuka, sedangkan wilayah berhutan hanya tersisa 18,05 %).Â
Kawasan hutan lindung register 45 b bukit rigis luas 8.488,34 Hektar keseluruhannya masuk  di cathment area PLTA Besai, berdasarkan analisa hutanya hanya tersisa luas 1.564,98 hektar (18,05 %), sedangakan luas 6.923,36 hektar (81,95 %) sudah di kelola oleh 22 Gabungan Kelompok Tani Hutan melalui program Perhutanan sosial. Baik burukya pengelolaan hutan tergantung kepada pemegang persetujuan perhutanan sosial.
b. Penggunaan air untuk kepetingan umun, pertanian dan perikanan.
Walau secara penelitian yang detil belum ada data yang menunjukan bahwa ada pengurangan debet air akibat dari penggunaan oleh masyarakat untuk kepetingan umum seperti berdirinya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Jasa Lingungan berupa pemanfaatan air untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian dan perikanan. tapi secara kasad mata semakin banyak  penduduk semakin banyak air yang dibutuhkan untuk kebutuhan rumah tangga, semakin luas lahan pertanian (sawah) semakin banyak air yang di butuhkan, begitu pula semakin banyak kolam semakin banyak  air yang di butuhkan untuk budidaya ikan.Â
Dikala musim hujan hal ini mungkin tidak akan berpengaruh karena air masih melimpah, namun ketika musim kemarau pasti berdampak pada PLTA Besai. Disini perlu di perhatikan adalah hutan karena hutan Lindung adalah penghasil air yang utama, hutan yang terjaga dengan baik dapat memberikan keseimbangan alam, tetapi sebaliknya hutan rusak sangat berdampak pada kelangsungan mahluk hidup.
4. Kerusakan Hutan sekitar Gedung Pembangkit (Power House)
Belakangan ini PLTA Besai di resahkan dengan adanya perambahan hutan  di sekitar gedung pembangkit oleh masyarakat di sekitarnya dengan dugaan mereka membuka lahan di wilayah izin pinjam pakai dari menteri kehutanan, atas nama PT. PLN ( Persero ) Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Sektor Bandar Lampung, nomor SK.827/Menhut-II/2014 tentang izin pinjam pakai kawasan hutan  Seluas 47,3793 Ha yang ditandatangani oleh Menteri Kehutanan  Zulkifli Hasan.
pada tanggal 30 Januari 2023 PLTA Besai telah melaporkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Lampung adanya perusakan hutan di wilayah Izin pimjam pakai PLTA Besai yang dilakukan oleh masyarakat setempat, mengingat pernah terjadi bencana beberapa tahun yang lalu akibat kerusakan di sekitar wilayah gedung pembangkit yang mengakibatkan longsor sehingga merendam power house berakibat patal, seluruh komponen pembakit litrik rusak sehingga PLN mengalami kerugian miliaran rupiah. Khawatir terulang lagi PLTA Besai mengambil tindakan cepat dan melaporkan kepada pihak yang berwenang.Â
Setelah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara oleh UPTD KPH Liwa benar telah terjadi perambahan kawasan hutan lindung oleh orang yang tidak bertangung jawab, maka dengan hal tersebut lalu kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memerintakan kepada Polisi Kehutanan untuk melakukan Patroli dan penegakan hukum di wilayah kawasan hutan lindung di sekitar pembangkit PLTA Besai.Â
Patroli di laksakan pada tanggal 07 Februari 2023 dalam bentuk patroli polisi kehutanan gabungan dari tiga KPH yaitu KPH Liwa, KPH Bukit punggur dan KPH tangkit tebak, dengan jumlah  personil polisi kehutanan sebanyak 27 orang. Oprasi gabungan di pimpin langsung oleh Kasad Polisi kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Berdasarkan Hasil pengecekan peta lampiran dari Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK 827/Menhut-II/2014 Tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan untuk Pembangunan Pembangkit Litrik Tenaga Air (PLTA) Way Besai Pada Kawasan Hutan Lindung Atas Nama PT. PLN (PERSERO). Kejadian Perkara Pembukaan Lahan Masuk di antara Kabupaten Lampung utara dan Kabupaten Way Kanan . Saat ini data Koordinat Masih dalam Kajian Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang nantinya akan di Bahas Di BPKH XX Provinsi Lampung.
Dengan semakin banyaknya permasalahan yang mengancam keberlangsungan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Air ( PLTA) besai , selayaknya PT. PLN ( Persero ) Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Sektor Bandar Lampung semakin meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang di hadapi oleh pihak PLTA Besai.Â
PLN mempunyai dana Corporate Social Responsibility (CSR) harus di gunakan untuk kepentingan sosial yang dapat melindungi keberlangsungan PLTA Besai.Â
Banyak sekali yang harus di kaji oleh PLN dalam penggunaan dana CSR dan harus tepat sasaran, karena dari 41.446,79 Hektar wilayah cathment area PLTA Besai banyak sekali yang harus di perhatikan terutama daerah hulu yang hutannya sudah mulai rusak, sosial budaya yang tidak peduli terhadap lingkungan terutama kebersihan sungai besai, tingginya tingkat erosi dari lahan Pertanian dan lahan Perhutanan Sosial dan masih banyak permasalahn lainnya yang dapat mengancam keberlangsungan PLTA Besai.Â
Sekarang saatnya PT. PLN ( Persero ) untuk bekerja sama dan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tepat sasaran sehingga ancaman akan keberlangsungan PLTA besai bisa teratasi. Dan yang terpenting harus meningkatkan kerja sama dengan pihak/lembaga yang ada di wilayah cathment area PLTA besai.
Terimakasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H