MENWA POTENSI PERTAHANAN YANG TERABAIKAN
Oleh Letkol.Inf. Rachmad PS, S.IP,.M.Si
Mahasiswa Indonesia, seperti juga mahasiswa di negara-negara lain merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat bangsa, khususnya dari golongan pemuda. Kemajuan-kemajuan yang dicapai melukiskan kemajuan bangsa, prestasinya adalah prestasi bangsa. Sebaliknya jika universitas dan mahasiswa mundur, itu juga merupakan pencerminan yang jelas dari masyarakat bangsa.
Pada hampir semua belahan dunia, mahasiswa selalu menjadi unsur yang sangat penting dari perkembangan bagsa dan negara. Mahasiswa dipandang sebagai angkatan muda yang paling banyak memberikan harapan hari depan.Mahasiswa memiliki dinamika, militansi, keberanian, kejujuran, kerelaan berkorban.Ada satu lagi kekhususan mahasiswa, yaitu memiliki kecerdasan otak dan kemampuan berpikir tinggi yang didapatnya dari pendidikan-pendidikan sebelumnya secara berturut-turut.Artinya perbedaan yang ada hanyalah pada pendidikan, yang menyebabkan mahasiswa berpikir secara ilmiah dari yang bukan mahasiswa.Dengan kelebihannya ini mahasiswa bisa menjadi agent of change di kalangan masyarakat yang ada di sekitarnya, demikian halnya jika mahasiwa turut terlibat dalam permasalahan bangsa dan negara, termasuk di dalam upaya bela negara mahasiswa yang bernaung di dalam lembaga Resimen Mahasiswa (Menwa).
Tradisi perjuangan
Resimen Mahasiswa lahir dari sebuah sejarah panjang dengan tradisiyang terbangun dari tradisi yang hidup dalam masyarakat.Pertama adalah tradisi nasional adalah tradisi tentara pelajar pejuang, yaitu tradisi Tentara Pelajar (TP) dan Corps Mahasiswa (CP), yaitu tradisi meninggalkan bangku sekolah untuk berjuang di bidang pertahanan negara.Resimen Mahasiswa lahir dari suasana negara yang tidak menentu pada akhir tahun 1950-an, suasana perang kemerdekaan juga masih mewarnai semangat pemuda/mahasiswa saat itu. Dalam suasana seperti ini, berbagai organisasi pemuda, pelajar dan mahasiswa yang ada saat itu tumbuh dengan semangat "Perang Kemerdekaan". Tidak heran jika waktu itu wajib latih militer menjadi bagian kehidupan pemuda, pelajar dan mahasiswa. Terutama bagi mereka yang tergabung dalam berbagai organisasi mobilisasi massa seperti Tentara Pelajar dan Corps Mahasiswa yang menjadi cikal bakal Menwa.
Keberadaan Menwa di kampus sebagai potensi pertahanan negara cukup eksis dengan berbagai payung hukum yang melindunginya selama ini. Skep Bersama oleh Menteri Perguruan Tinggi Ilmu Pengetahuan (PTIP) dan Wanpa Hankam yang menggambarkan pokok pikiran pada masa itu, yaitu Nomor M/A/20/ 1963 tentang Wajib Latih Mahasiswa (Walawa) dan pembentukan Menwa. Dua tahun kemudian ke luar Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menko Hankam dan Menteri PTIP Nomor : M/A/165/1965 dan Nomor 2/ PTP/1965 tentang Organisasi dan Prosedur Resimen mahasiswa.Tahun 1975, dikeluarkanlah SKB tiga menteri tentang pembinaan organisasi Resimen Mahasiswa dalam rangka mengikutsertakan rakyat dalam pembelaan negara. Keputusan itu pertama kali dimuat dalam SKB Menhankam Pangab/Mendikbud/Mendagri No. Kep/39/XI/1975, 0246a/U/1975, 247/A/1975 tanggal 11 November 1975. Sedangkan Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Organisasi Menwa baru dikeluarkan tanggal 19 Januari 1978 dalam SKB Menhankam/Pangab Nomor Kep/021/1978, 05a/ U/1978, 17A/1978. Perlu revitalisasi payung hukum Seiring dengan semakin banyaknya kritik tentang Menwa, pemerintah pada tanggal 11 Desember 1994 kembali menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembinaan Menwa.Pemerintah memandang bahwa Menwa masih dianggap fungsional, dan SKB ini sebenarnya hanya meneruskan SKB yang ada sebelumnya. Namun ada perbedaan mendasar dari SKB 1994 ini adalah menyangkut tanggung jawab pembinaan, dimana dalam SKB 1994 Menwa secara tegas dinyatakan sebagai Rakyat Terlatih. Memasuki era reformasi dan menguatnya tuntutan pembubaran Menwa, maka dalam sebuah rapat Pembantu Rektor III Perguruan Tinggi se-Indonesia pada pertengahan Mei 2000, diputuskan untuk meninjau kembali keberadaan Menwa. Namun mengingat pentingnya peran Menwa di kampus, terlebih perannya dalam menanamkan wawasan kebangsaan, khususnya bela negara di kalangan pemuda/mahasiswa, maka keberadaan Menwa tetap dipertahankan dengan menyesuaikan perubahan paradigma yang berkembang.Hal ini selanjutnya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SJB) Menhan Nomor : KB/14/M/X/2000, Mendagri dan Otda Nomor : 6/U/KB/200 dan Mendiknas Nomor : 39 A TAHUN 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa.
Surat Keputusan Bersama tahun 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa adalah aturan terakhir yang mengatur tentang Menwa, dimana SKBmasih mengacu pada Undang Undang No. 20tahun 1982 tentang Pokok Pokok Pertahanan Negara sebagai “rohnya”. Namun “roh” dari Surat Keputusan Bersama tahun 2000 tersebut saat ini telah hilang seiring bergantinya UU Pertahanan, yaitu UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. SKB tahun 2000 seharusnya direvisi kembali dengan mengacu pada UU Pertahanan yang baru, yaitu UU No. 3 tahun 2002. Terjadi kegamangan dalam pembinaan Menwa, dan sangat beralasan jika Menwa saat ini kehilangan pijakan payung hukum, karena SKB yang mengaturnya sendiri telah kehilangan “roh” terkait UU Pertahanan yang melandasinya. Oleh karena itu revitalisasi payung hukum menyangkut pembinaan Menwa menjadi sesuatu yang harus segera dilakukan saat ini, sehingga peran dan fungsi Menwa ke depan bisa lebih tertata, terutama mengatur kontribusi Menwa dalam upaya bela negera.
Harus survive dalam situasi apapun
Menwa lahir dari sebuah sejarah panjang Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.Harus diakui bahwa keberadaan organisasi Menwa sempat mengalami pasang surut sesuai dinamika perkembangan situasi politik Indonesia.Menwa berkembang dari sebuah organisasi yang didasarkan pada kesadaran bela negara di kalangan kampus yang sangat berpengaruh pada masa Orde Baru, hingga munculnya berbagai tuntutan pembubaran seiring gelombang reformasi.Saat itu banyak kalangan menganggap Menwa terlalu dekat dengan militer (bahkan dituduh sebagai kaki tangan militer di kampus), sehingga tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang dibangun di kampus. Ini adalah tantangan yang bukan hanya harus dihadapi Menwa, tetapi juga oleh para penyelenggara negara yang berhubungan langsung dengan Menwa. Sebagai lembaga intra kampus yang mengabdikan diri di bidang bela negara, Menwa jelas tidak dapat membangun dirinya sendiri tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak terkait, khususnya dari Kemendiknas dan Kemenhan.
Mencermati perkembangan Menwa dan perubahan paradigma politik di tanah air, ada kecenderungan bahwa eksisensi Menwa semakin surut di banyak perguruan tinggi, baik dilihat dalam pola pembinaan, jumlah anggota, aktivitas kegiatan, peran maupun dukungan dari instansi terkait.Kondisi ini memang kurang menguntungkan untuk perkembangan Menwa, namun realitas ini harus dihadapi Menwa dengan terus melakukan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memelihara eksistensi Menwa sebagai potensi bela negara di kalangan generasi muda, tanpa harus menunggu adanya kejelasan payung hukum. Yang penting saat ini bagi Menwa adalah terus berkarya memberikan subangan nyata untuk kepentingan negara dan masyarakat, sehingga keberadaan Menwa bisa memberikan menfaat bagi masyarakat sekelilingnya. Yakinkan bahwa setiap kegiatan positif yang dilakukan Menwa akan senantiasa mendapatkan apresiasi dari masyarakat maupun pemerintah.
Kegiatan positif Menwa seperti keikutsertaan dalam penanggulangan bencana alam, pelibatan dalam SAR, aktivitas di bidang bela negara dsb, sejauh ini telah mengangkat nama Menwa dan semakin meyakinkan bahwa keberadaan Menwa memang diperlukan. Sebenarnya masih banyak institusi yang peduli dengan Menwa mereka siap untuk mendorong Menwa bergerak maju, tinggal bagaimana Menwa menangkap momentum ini. Sebagai prajurit Kopassus, penulis merasakan bahwa Kopassus selama ini sangat peduli dengan Menwa, sejumlah kegiatan Menwa telah dilaksanakan dan difasilitasi oleh Kopassus. Berbagai kursus seperti Suskalak dan Suskapin Menwa yang terhenti pelaksanaannya sejak reformasi berhasil dilaksanakan di Kopassus, bahkan sudah 2 kali dilaksanakan (tahun 2007 dan 2012). Menwa juga diikutsertakan dalam kegiatan berskala nasional seperti ekspedisi Bukit Barisan (tahun 2011) dan ekspedisi Katulistiwa (tahun 2012).
Menjadi penting kiranya bahwa Menwa harus terus berkarya dan menunjukkan kepada pihak luar, bahwa dalam situasi apapun Menwaakan selalu memberikan sumbangsih nyata untuk kemajuan negara. Widya Castrena Dharma Siddha….
Ingin tahu tulisan lengkapnya?? anda dapat membaca dan mengunduh buku Setengah Abad Resimen Mahasiswa Jayakarta pada link di bawah ini:
rasminto-rasminto.blogspot.com/2014/01/buku-setengah-abad-menwa-jayakarta.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H