Disamping itu, kalau kita mau penyakit masyarakat ini hilang di tengah- tengah kita harus ada penegakan hukum yang serius terhadap pelaku yang telah melakukan ini secara berulang di tengah masyarakat, di tahap awal harus ada pembinaan tetapi ketika berulang harus ada penegakan hukum yg serius bagi pelakunya, karena ini tidak hanya merusak secara individu masyarakat, tetapi terkadang merusak hubungan harmonis dalam keluarga.Â
"Jadi ini juga menjadi cikal bakal rusaknya sebuah bangsa dan negara apabila telah mampu merusak tatanan rumah tangga secara masih," tutupnya.
Penulis: Kakanda Jurawal, (Kader HMI Sultra)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI