Mohon tunggu...
rasmin marhaenis
rasmin marhaenis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lajang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Anak rakyat yang lahir di pelosok desa dengan membawa cita-cita dan harapan .

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

GMNI Muna Tegaskan KPU dan Badan Adhoc Jaga Integritas Pada Pilkada 2024

20 Mei 2024   08:59 Diperbarui: 20 Mei 2024   09:05 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GMNI Muna Tegaskan KPU dan Badan Adhoc Jaga Integritas Pada Pilkada 2024

Muna - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Kamis, 16 Mei 2024 melantik 110 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini digelar di salah satu Hotel Di Kota Raha, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Muna, Ruslan mengatakan agar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik agar menjaga integritas, profesionalitas selama momen pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini.

"Meski delapan bulan bertugas, tapi sangat menentukan masa depan Kabupaten Muna lima tahun mendatang. Karenanya, sangat diharapkan, yang diambil sumpah dan pakta integritas dilaksanakan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik agar apa yang kita harapkan dapat terwujud," tegasnya pada 20 Mei 2024.

Integritas dan profesionalisme ini mudah diucapkan akan tetapi susah diimplementasikan dengan tindakan di lapangan.

"Makanya pentingnya untuk selalu menjaga kordinasi dan komunikasi agar apa yang kita lakukan selalu sesuai dengan tahapan pilkada tahun 2024, dan marwah KPU juga menjadi lembaga yang berintegritas dan terpercaya di suksesnya pilkada," tegasnya.

Sementara menurut Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Muna Fandi Membeberkan dinamika pilkada saat ini tentu sangat dinamis. Hal itu disebabkan relasi sosial antara pemilih dan calon yang begitu tak berjarak.

"Karena itu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dituntut untuk bekerja secara profesional," ujarnya.

Selain itu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga harus memahami karakter kelembagaan KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Ia menegaskan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik menguasai setiap norma sebagai payung hukum dalam bekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun