Kader GMNI Di Dorong Mampu Berdaya Saing Hadapi Peluang Bonus Demografi 2030
*Opini : Sarinah Irma (Kader GMNI Kendari)*
Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang. Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Menurut Ratu Matahari "Buku Ajar Keluarga Berencana dan Kontrasepsi" (2019), bonus demografi merupakan keuntungan ekonomi yang muncul dari penurunan fertilitas jangka panjang.Secara sederhana, fenomena ini terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif (usia kerja) lebih banyak daripada yang tidak produktif. Jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar  dapat membawa dampak positif dan negatif terhadap situasi suatu negara. Bonus demografi adalah situasi yang dapat menciptakan kesempatan bagi sektor ekonomi.Â
Namun, pemerintah perlu membuat kebijakan yang memugkinkan daya manusia yang ada dapat terserap secara optimal. Selain itu, bonus demografi juga dapat menciptakan kesempatan bagi sektor ekonominya. Semakin banyaknya investasi yang dilakukan, baik oleh perusahaan maupun pemerintah, otomatis akan membantu sektor ekonomi untuk semakin bertumbuh.
Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar, pemerintah pasti akan mencari kandidat yang memenuhi kualifikasi dan dapat membantu untuk membentuk daya manusia yang lebih baik demi meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan di negara tersebut. Bonus demografi juga memiliki tantangan yang perlu diatasi.
Pemerintah harus melakukan upaya untuk memberikan pendidikan yang lebih baik demi mempersiapkan penduduk usia produktif menjadi tenaga kerja yang kompeten dan berkualitas. Pemerintah juga harus menciptakan lapangan kerja yang cukup untuk mengakomodasi jumlah penduduk usia produktif yang besar.Â
Dalam menghadapi bonus demografi pada tahun 2030, internalisasi ideologi dan daya analisis kader sangatlah penting. Ideologi yang ditanamkan dalam kader GMNI harus mampu memberikan pemahaman yang mendalam tentang keadaan sosial, ekonomi, dan politik di masa mendatang. Dengan demikian, kader akan lebih siap dalam menghadapi perubahan yang akan terjadi, terutama dalam mengoptimalkan potensi bonus demografi.
Pertama, kader GMNI harus memahami betapa pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi bonus demografi. Dengan meningkatkan kualitas SDM, negara dapat memaksimalkan potensi produktivitas dan kreativitas generasi muda yang merupakan bagian dari bonus demografi. Kader GMNI harus mampu menganalisis berbagai tantangan dan peluang dalam peningkatan kualitas SDM, seperti pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi.
Kedua, kader GMNI harus memiliki daya analisis yang kuat terhadap kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Dengan memahami perkembangan ekonomi global dan nasional, kader GMNI dapat mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi yang akan menjadi motor penggerak pertumbuhan di masa bonus demografi.
Selain itu, kader juga harus mampu menganalisis dampak bonus demografi terhadap pasar tenaga kerja, seperti peningkatan jumlah tenaga kerja produktif dan perlunya adanya kebijakan yang mendukung agar bonus demografi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ketiga, kader GMNI harus memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang mungkin timbul akibat bonus demografi. Dengan internalisasi ideologi yang kuat, kader GMNI diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mengatasi masalah-masalah seperti kemiskinan, ketimpangan, dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Kader GMNI juga harus mampu menggalang berbagai potensi masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
Internalisasi ideologi Marhaenisme dalam menghadapi bonus demografi 2030 akan melibatkan upaya memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Marhaenisme dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk internalisasi ideologi Marhaenisme adalah sebagai berikut:
Pendidikan Ideologi: Mendorong pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang ideologi Marhaenisme di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, melalui kurikulum pendidikan formal dan informal.
Penguatan Nilai Kesetaraan: Memperkuat nilai-nilai kesetaraan sosial dan ekonomi yang dianut oleh Marhaenisme, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua lapisan masyarakat untuk berkembang.
Pemberdayaan Ekonomi: Mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program-program yang mempromosikan kepemilikan kolektif dan partisipasi dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Pelaksanaan Keadilan Sosial: Memastikan pelaksanaan keadilan sosial yang menjadi salah satu prinsip Marhaenisme, dengan menjamin akses yang adil terhadap sumber daya dan manfaat ekonomi bagi seluruh masyarakat.
Pengembangan Sumber Daya Manusia: Mengembangkan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan bonus demografi, sehingga masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam pembangunan ekonomi.
Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi dan sosial, sehingga bonus demografi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kesetaraan Gender: Memperkuat kesetaraan gender dalam semua aspek kehidupan, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan.
Dengan menginternalisasi ideologi Marhaenisme, kader GMNI diharapkan dapat memanfaatkan bonus demografi 2030 dengan cara yang berkesinambungan dan inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan bersama.Â
Sebagaimana dalam ajaran Bung Karno bahwa Marhaenisme adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan Negeri, yang di dalam susunan itu dapat menyelamatkan seluruh rakyat Marhaen dalam hal ini kaum marhaen adalah mereka para petani, nelayan, buruh dan Masyarakat kecil lainnya. Peran kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam menghadapi bonus demografi 2030 sangatlah penting. Sebagai kader GMNI, kita bisa berperan dalam beberapa hal untuk menghadapi bonus demografi 2030, antara lain:
Pendidikan: Mendorong pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, serta memperkuat pendidikan vokasional dan kejuruan guna menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.
Kesehatan: Mengadvokasi program kesehatan yang memperhatikan kebutuhan kesehatan penduduk usia produktif, seperti program imunisasi, pencegahan penyakit menular, peningkatan akses layanan kesehatan reproduksi, dan pemerataan fasilitas Kesehatan disetiap daerah.
Pemberdayaan Ekonomi: Mengembangkan program-program pelatihan dan pembinaan kewirausahaan untuk meningkatkan daya saing dan keterampilan angkatan kerja muda.
Partisipasi Politik: Mendorong partisipasi politik generasi muda dalam berbagai tingkatan, mulai dari tingkat lokal hingga nasional, untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kaum muda.
Kebijakan Publik: Memberikan masukan dan advokasi kepada pemerintah dalam merancang kebijakan yang berhubungan dengan bonus demografi, seperti kebijakan ketenagakerjaan, kesehatan, dan pendidikan.
Dengan berperan aktif dalam hal-hal tersebut, kader GMNI dapat membantu memanfaatkan bonus demografi 2030 sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia.Sebagaimana tujuan perjuangan GMNI adalah menjadikan Indonesia Berdaulat di bidang politik, Berdaulat di bidang ekonomi dan Berkepribadian dalam budaya.Â
Dalam menghadapi bonus demografi 2030, kader harus menginternalisasi ideologi untuk membentuk landasan pemikiran yang kuat. Ideologi yang diyakini, seperti Marhaenisme, menjadi pedoman dalam mengelola tantangan masa depan. Daya analisis yang tinggi juga diperlukan untuk mengidentifikasi peluang dan risiko.
Kader GMNI perlu memahami potensi dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengelola bonus demografi. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kelembagaan harus diperhatikan. Dengan internalisasi ideologi dan daya analisis yang baik, kader GMNI diharapkan mampu mengoptimalkan bonus demografi sebagai momentum kemajuan bangsa. Dalam menghadapi bonus demografi 2030, kader harus internalisasi ideologi untuk membentuk landasan pemikiran yang kuat. Ideologi yang diyakini, seperti Pancasila, menjadi pedoman dalam mengelola tantangan masa depan.
Daya analisis yang tinggi juga diperlukan untuk mengidentifikasi peluang dan risiko. Kader perlu memahami potensi dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengelola bonus demografi. Pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kelembagaan harus diperhatikan. Dengan internalisasi ideologi dan daya analisis yang baik, kader diharapkan mampu mengoptimalkan bonus demografi sebagai momentum kemajuan bangsa.
Tulisan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban peserta dalam kegiatan Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) ke VI GMNI Kendari periode 2023-2025.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H