Mohon tunggu...
rasmin marhaenis
rasmin marhaenis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lajang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Anak rakyat yang lahir di pelosok desa dengan membawa cita-cita dan harapan .

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kades Kasimpa Jaya Mubar dan Perangkatnya Bohongi Warga dalam Pembagian Tanah Untuk Pecahan KK

1 April 2024   22:02 Diperbarui: 1 April 2024   22:02 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muna Barat - Masyarakat Kasimpa Jaya merasa resah dengan adanya pembagian tanah yang di peruntukan untuk pecahan KK di Desa Kasimpa Jaya Kecamatan Tiworo Selatan Kabupaten Muna Barat.

Dimana pembagian tanah tersebut dinilai tidak transparan dan banyak menuai polemik, pasalnya mulai dari awal masyarakat yang mendapatkan bagian tanah tersebut di instruksikan oleh kepala desa untuk membayar sebesar 500 rb sebagai syarat administrasi pembuatan sertifikat.

Saifudin sebagai masyarakat Kasimpa jaya menilai bahwa pembayaran 500 rb tersebut sudah menyalahi aturan atau di kategorikan sebagai pungli.

Saudara saya yang awalnya akan mendapatkan tanah 25m x 25m tetapi muncul pernyataan baru bahwa saudara saya itu hanya bisa mendapatkan 15.5m x 25m, anehnya lagi 2 hari lalu kepala dusun dan pak RT datang menyampaikan bahwa Kaka Saya hanya bisa mendapatkan 12,5m x25m. Ini sangat membingungkan kenapa Kakak sya itu hanya mendapatkan 12.5m x 25m. Sementara yang lain mendapatkan 25.m x 25.m 

Saifudin menghimbau agar pembagian tanah di Desa Kasimpa jaya tersebut harus transparan dan terlepas dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme. 

Mahasiswa fisip tersebut mengingatkan kepada semua pihak terkait yg ikut terlibat dalam pembagian tanah tersebut untuk 

'Jika memang mereka melakukan praktek diluar dari koridor dan menyalahi aturan sya tidak segan-segan akan melaporkan mereka ke pihak yang berwajib.

Editor: 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun