Mohon tunggu...
rasmin marhaenis
rasmin marhaenis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lajang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Anak rakyat yang lahir di pelosok desa dengan membawa cita-cita dan harapan .

Selanjutnya

Tutup

Politik

Potensi ASN Tidak Netral Pada Pilcaleg 2024, Pemuda Mubar Dukung Bawaslu Bersikap Tegas

4 Februari 2024   11:30 Diperbarui: 4 Februari 2024   11:44 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran tersebut, Bawaslu harus berkerja sama dengan semua stekholder dalam meminta peran aktif serta menghimbau kepada semua khususnya masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan ASN yang diduga melanggar prinsip netralitas agar bisa ditindaklanjuti," tegasnya.

Rasmin Jaya menambahkan, apa lagi saat ini ASN dan tenaga honorer di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Muna Barat mulai menjadi perhatian, karena mereka adalah instrumen yang mudah saja diarahkan. Sebagai pelayan publik, mereka seharusnya juga bertindak netral, termasuk Pj Bupati Muna Barat, Camat, Kepala Desa sampai instrumen kebawahnya perangkat desa.

Mengingat, potensi mobilisasi ASN dalam Pemilu 2024 semakin besar sehingga menjadi sala satu titik kerawanan dalam pesta demokrasi dan pemilihan legislatif selain politik uang juga polarisasi ditengah masyarakat.

"Mobilisasi ASN justru akan banyak menimbulkan keresahan publik terhadap proses pemilu yang jujur dan adil. Jika hal itu terjadi terus menerus, maka akan merugikan kontestan dan peserta pemilu yang lain untuk melakukan konsolidasi meskipun yang punya hak suara itu adalah masyarakat," bebernya.

Ia juga mengingatkan kepada, pemimpin daerah dalam hal ini Pj Bupati Muna Barat agar bisa memberikan teladan dan bijak dalam merespon keadaan pemilu yang sedang berjalan, bukan mengarahkan apa lagi mengintervensi bawahan sampai di jajaran paling bawah.

"Karena ketatnya persaingan dalam Pemilu 2024 berpotensi kepala daerah untuk bertindak tidak netral. Penindakan dan sanksi yang tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas harus dilakukan. Pemimpin birokrasi kepala daerah tidak boleh memberikan pesan dukungan kepada pihak tertentu. Kita mengharapkan agar kejadian tersebut bisa diminimalisir sejak dini," bebernya.

Sebab sebelumnya Penjabat Bupati Muna Barat Bahri dilaporkan ke Bawaslu Sulawesi Tenggara setelah videonya mendukung salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dan bakal calon presiden meskipun Bahri mengungkapkan, kejadian dalam video dirinya itu terjadi pada akhir Juli. Saat itu ia mengikuti rangkaian kegiatan hari jadi Muna Barat dengan mengundang salah satu tokoh pemuda setempat.

*Penulis: Rasmin Jaya*

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun