Mohon tunggu...
Rasimun Way
Rasimun Way Mohon Tunggu... -

aktivitas disekolah pesisir selatan, Kebumen, Jawa Tengah, Insyaallah selalu berusaha mencari dan berbagi informasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengharukan, Anak 13 Tahun menjadi Wali Nikah

24 Januari 2012   15:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:30 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Senin di pagi hari, 23 Januari 2012 bertepatan hari libur nasional tahun baru imlek, kurang lebih jam 09.00 suasana haru dan sendu menyelimuti segenap anggota keluarga pada sebuah upacara pernikahan seorang saudara di Karangsambung, sekitar kawasan Cagar Alam Nasional Geowisata Karangsambung. Tidak hanya dari unsur keluarga saja, beberapa tamu yang hadir, khususnya ibu-ibu pun ikut merasa terharu atas apa yang dilihat dalam suasana hening dan khidmat serta sakral.

Aji menjadi wali nikah, walau masih 13 tahun

Hari itu adalah hari yang bersejarah dalam hidup dan sekaligus menjadi momen yang sangat berarti dalam diri seorang Aji Saputra. Apa pasal, Aji yang saat ini baru duduk di bangku sekolah menengah pertama kelas 1 dan  berumur 13 tahun ini harus menjadi wali nikah untuk seorang kakak perempuannya yang baru beberapa bulan lalu wisuda dari sebuah perguruan tinggi di Semarang. Dia adalah anak laki-laki satu-satunya dan paling bungsu dari lima bersaudara, dan secara agama telah memenuhi syarat untuk menjadi wali nikah. Oleh karenanya ia pun akhirnya benar-benar melaksanakan tugasnya.

Terlihat wajah kalemnya saat duduk mengapit kedua mempelai, ataupun kadang bahkan terkesan cengar-cengir tersipu malu, maklumlah namanya juga masih anak-anak. Ketika acara telah dimulai hampir semua mata tamu undangan dan segenap anggota keluarga fokus mengarahkan perhatian ke anak tersebut. Memperhatikan gerak-geriknya dan pada akhirnya dengan panduan dari penghulu setempat ia pun selesai juga menjalankan tugasnya dengan lancar.

Mengharukan, sungguh sangat mengharukan anak 13 tahun harus menjadi wali nikah. Ketika ijab kabul usai tanpa komando hampir semua anggota keluarga pun meneteskan airmata termasuk sang mempelai wanita. Saya tahu persis permasalahan yang terjadi. Satu hal yang tentu menjadi penyebab utama adalah telah meninggalnya bapak kandung sang mempelai wanita sekitar enam tahun lalu, sehingga suasana terbawa dan hanyut dalam kesedihan yang dalam.

Tak terkecuali dengan saya. Terhanyut sesaat, sepintas mengingat keseharian almarhum yang menurut saya juga memberikan andil besar dalam mengarahkan jalan hidup saya ini. Semoga segala amal perbuatanmu dapat diterima disisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang serta segala dosa diampuni-Nya. Teriring doa saya untukmu, saudaraku.

Amiiin ...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun