Bayemharjo, Giritontro, Wonogiri (19/01/2023) --Â Sertifikasi produk pangan merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh usaha, tidak terkecuali untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor makanan dan minuman (pangan). Kepemilikan sertifikasi produk pangan pada produk yang dimiliki UMKM akan membuat konsumen merasa terjamin dalam mengonsumsi pangan tersebut sehingga akan meningkatkan nilai jual maupun citra produk UMKM.
Kelurahan Bayemharjo memiliki potensi UMKM produk pangan, yaitu produk Intip Madu yang telah dijadikan buah tangan di daerah Solo Raya. Akan tetapi, UMKM Intip Madu tersebut masih belum memahami akan pentingnya sertifikasi produk pangan sehingga pemasaran dan juga citra produk yang dimiliki masih tergolong rendah. Maka dari itu, diperlukan edukasi mengenai urgensi kepemilikan sertifikasi produk pangan untuk UMKM pangan di Kelurahan Bayemharjo guna meningkatkan kualitas dan citra produk yang diproduksi.
Berdasarkan hal tersebut, Rasikh Saifan Ahmad, mahasiswa Prodi S1-Ekonomi yang sekaligus menjadi bagian dari KKN Tim 1 Undip mengadakan kegiatan pencerdasan tentang pentingnya kepemilikan sertifikasi produk pangan untuk UMKM dengan kelompok sasaran, yaitu UMKM di Kelurahan Bayemharjo, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Tujuan utama dari dilakukannya kegiatan ini tentunya adalah agar UMKM yang bergerak di sektor pangan/makanan dan minuman di Kelurahan Bayemharjo dapat memahami pentingnya kepemilikan sertifikasi produk pangan bagi usaha yang dijalankannya.
Kegiatan pencerdasan mengenai urgensi kepemilikan sertifikasi produk pangan ini dilakukan pada Hari Kamis (19/01/2023) bertempat di Kantor Kelurahan Bayemharjo. Program ini dilakukan setelah acara Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbang) yang dimulai dengan pemaparan mengenai pengertian dan dasar hukum dari Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai salah satu bentuk sertifikasi produk pangan yang penting untuk dimiliki UMKM. Selanjutnya, dipaparkan juga mengenai manfaat kepemilikan dari SPP-IRT untuk UMKM, persyaratan pengajuan sertifikasi, dan alur pengajuan sertifikasi dari SPP-IRT. Setelah selesai dilakukan sesi pemaparan, peserta kegiatan juga diberikan sesi untuk bertanya kepada pemateri.
Secara keseluruhan, program "Edukasi Urgensi Sertifikasi Produk Pangan untuk UMKM Pangan guna Peningkatan Jaminan Kualitas Produk UMKM" berjalan lancar. Para pelaku UMKM pangan yang hadir dalam acara antusias dalam mendengarkan materi yang diberikan.Â
Selain itu, kegiatan juga ditanggapi positif oleh Lurah, perangkat kelurahan, dan masyarakat Kelurahan Bayemharjo dengan adanya penyuluhan ini. Melalui program ini diharapkan para pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman (pangan) memahami pentingnya kepemilikan sertifikasi produk pangan untuk produknya sehingga dapat meningkatkan jaminan kualitas produk untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H